Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti di HP dan Laptop, Ini yang Jadi Alibi sang Tersangka

Afiliator Indra Kenz sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @indrakenz
Indra Kenz di akun Instagramnya. Afiliator Indra Kenz sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo. 

TRIBUNWOW.COM -  Afiliator Indra Kenz sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Indra Kenz sengaja menghilangkan bukti-bukti meski kini sudah menyandang status tersangka.

Akibat kasus dugaan penipuan tersebut, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dikutip Tribunnews.com dari KOMPASTV, Selasa (15/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan fakta baru.

Whisnu mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ditemani pengacara Wardaniman Larosa mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ditemani pengacara Wardaniman Larosa mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Sosok Fakar Guru Indra Kenz dalam Trading, Patok Tarif Puluhan Juta untuk Kelas Privat Binomo

Selain menutupi informasi, pria yang sempat dijuluki crazy rich Medan itu juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

 

Baca juga: Tolak Mentah-mentah Ajakan Indra Kenz dan Doni Salmanan Kolaborasi, Putra Siregar Ungkap Alasannya

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tradingIndra Kenzbarang buktiKTPTersangkaBinomo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved