Terkini Daerah
Dipaksa Jadi Jukir sejak 2020, Bocah 11 Tahun Dianiaya Ibu Kandung karena Gagal Setor Rp 200 Ribu
Nasib pilu dialami bocah berinisial R (11) yang merupakan warga Bandar Lampung, Lampung.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami bocah berinisial R (11) yang merupakan warga Bandar Lampung, Lampung.
R, harus masuk rumah sakit karena dianiaya ibu kandungnya sendiri karena tidak mencapai target setoran Rp 200 ribu dari hasil menjadi juru parkir (jukir).
Laporan tersebut, sudah diterima UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung.
Baca juga: Motif Sepele Wanita Aniaya Anak Tiri hingga Babak Belur, Korban Juga Dipaksa Makan Cabai Rawit
Baca juga: Kesal Lihat Anak Belajar, Ibu Tiri di Medan Aniaya Anak Usia 7 Tahun hingga Luka-luka
"Ini laporannya sudah masuk ke UPT Dinas PPPA Bandar Lampung. Kondisi anak itu sendiri sudah diberikan pendampingan pertama," kata seorang pegawai UPT Dinas PPPA Bandar Lampung yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (19/2/2022), dikutip dari Tribun Lampung.
Petugas yang juga pendamping anak itu menyebutkan bahwa korban sudah dibawa ke RSUD dr. A Dadi Tjokrodipi, Bandar Lampung untuk divisum, pada Jumat (18/2/2022) kemarin.
Pasalnya, R mengalami sejumlah luka karena dianiaya ibunya menggunakan pisau dapur.
Petugas, juga menunjukkan foto-foto R saat dirinya berada di rumah sakit untuk visum dan pengobatan.
Bocah berumur 11 tahun itu, juga menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya.
"Saat pulang, ia langsung menerima perlakukan kekerasan dari sang ibu,” kata pendampingnya yang juga pegawai Dinas PPPA Bandar Lampung.
Saat itu, R hanya membawa uang puluhan ribu rupiah dari target Rp 200 ribu yang ditargetkan oleh ibunya.
Baca juga: Detik-detik Janda Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Jember, Korban Dipukuli hingga Sesak Napas
Diceritakan bahwa sudah sejak 2020 R dipaksa menjadi juru parkir di dekat rumahnya di Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Jadi hari ini, dia hanya bawa uang sekitar puluhan ribu saja," katanya.
Mendapat penganiayaan, R justru kembali ke tempatnya mencari uang dan terduduk di sana.
Niat mencari tambahan itu juga gagal karena tak kuat menahan sakit dari luka yang diakibatkan oleh ibu kandungnya.
Saat R terduduk itu lah dia kemudian jadi perhatian warga di sana.
Setelah ditanya-tanyai, warga kemudian memutuskan untuk melapor ke Dinas PPPA.
"Nah warga itu yang kemudian memberikan laporan ke Komnas PA Bandar Lampung dan Dinas PPPA Bandar Lampung," ungkap petugas pendamping.
Jadi Jukir sejak Pandemi
R sudah dua tahun ini menjadi juru parkir di minimarket itu dan ditarget Rp 200 ribu perhari.
Meski tak ingat betul kapan awal mulanya, namun disebutkan bahwa awal dirinya menjadi jukir adalah ketika awal-awal sekolah daring di pertengahan tahun 2020.
Sejak itu juga anak yang kini kelas 5 SD itu harus membagi waktu antara belajar dan mencari uang.
"Sejak sekolah daring itu," kata R, diwakili petugas pendamping korban kekerasan anak.
Namun, dirinya mengaku bahwa ibunya memang suka marah-marah dan kasar terhadap dirinya.
Bahkan, sejak TK ia sudah sering mendapatkan perlakuan kasar dai ibunya.
"Dari TK, sampai sekarang sudah kelas 5 SD" ucapnya.
Ibu Ditangkap Polisi
Pendamping R juga mengatakan bahwa ibu kandung R sudah diamankan pihak kepolisian.
Dia, mendapat kabar bahwa petugas kelurahan dan Bhabinkamtibmas di kelurahan tempat tinggal R sudah bertindak untuk mengamankan ibu R.
Ibu itu, juga dilaporkan ke Polrestabes Bandar Lampung.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa juga mendorong kepolisian agar menuntaskan kasus ini.
"Ya sangat miris dan prihatin kita juga tentu sangat mengecam keras atas kejadian ini," kata Andi, Sabtu (19/2/2022).
"Dimana anak yang harus nya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," ucapnya.
"Tentunya hal ini tidak dapat kita didiamkan harus ada penindakan serius terhadap tersangka sesuai dengan hukum, dan penanganan khusus terhadap korban dengan mengamankan anak ditempat yang aman," ucap dia. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Lampung yang berjudul Bocah 11 Tahun di Bandar Lampung Mendapatkan Kekerasan dari Ibunya, Mendapatkan Luka Dibagian Tangan dan LPA Bandar Lampung Minta Pelaku Peramasan Hak Anak Ditindak Sesuai Hukum