Virus Corona
Aturan Terbaru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Simak Rinciannya
Simak aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sejumlah 8.577 pasien berhasil sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Kenali Gejala Covid-19 Omicron pada Balita, Waspadai Pilek hingga Sakit Tenggorokan
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.191.604 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.172.458 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 82 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144. 636 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.497 orang.
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Tribunnews.com/Latifah/Taufik Ismail/Milani Resti Dilanggi)
Baca berita PPKM lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya