Terkini Daerah
Kronologi Istri Bantu Suami Rudapaksa Keponakannya, Korban Dipaksa Menggoda Pamannya
Bukannya mendapat kasih sayang, dirinya justru menjadi korban rudapaksa dari pasangan suami istri itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami oleh gadis berusia 16 tahun di Pelalawan, Riau saat dirinya tinggal bersama paman dan bibinya.
Bukannya mendapat kasih sayang, anak di bawah umur itu justru menjadi korban rudapaksa dari pasangan suami istri tersebut.
Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka PM (43) yang merupakan paman korban telah merudapaksa korban berkali-kali sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021.
Baca juga: Seusai Rudapaksa Pacar, Pria di Aceh Panggil 4 Temannya untuk Ikut Cabuli Korban
Hal itu dilakukan di dalam rumah mereka di mana korban diketahui tinggal bersama PM dan tersangka NG yang merupakan istri PM.
"Orangtuanya meninggal dunia dan kawin lagi. Korban tidak sekolah lagi sampai sekarang," kata Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Korban, diketahui juga merupakan anak putus sekolah.
Tercatat tersangka PM melakukan rudapaksa kepada korban sebanyak empat kali di rumahnya dan membuat NG curiga.
Kecurigaan NG justru membuat korban tambah bernasib malang.
NG justru membantu PM untuk melakukan aksinya dan justru memaksa dirinya untuk menggoda atau merayu pamannya.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Dirudapaksa dan Dirampok Residivis, Korban Sempat Berbisik Minta Ibunya Sembunyi
Di mana, tiba-tiba NG memanggil-manggil korban dan meminta korban untuk datang ke kamarnya.
Saat itu, di dalam kamar sudah ada kedua pelaku PM dan NG.
Di sanalah korban dipaksa untuk merayu pamannya di depan NG.
NG berasumsi jika suaminya tergoda berarti kecurigaannya selama ini benar dan terbukti.