Breaking News:

Terkini Daerah

Berdalih Ritual Gandakan Uang, Pria Ini Bunuh Teman lalu Bawa Kabur Rp 50 Juta, Begini Kronologinya

MA alias Yanto (52) ditangkap polisi seusai membunuh temannya, A (46) di Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu.

Kronologi Penemuan Mayat

Ilustrasi - MA alias Yanto (52) ditangkap polisi seusai membunuh temannya, Aguswanto (46) di Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (27/1/2022) lalu. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Sanuri (36), pada Kamis (27/1/2022).

Saat itu Sanuri yang tengah mencari rumput di lokasi kejadian tak sengaja mencium bau menyengat.

Ia pun mencari sumber bau itu dan menemukan sepeda motor korban di dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh PSK seusai Berhubungan Suami Istri: Saya Belum Puas tapi Diminta Selesai

Tak jauh dari motor tersebut, Sanuri menemukan tulang belulang korban.

Sanuri lantas melaporkan penemuan itu ke perangkat desa dan berlanjut ke kantor polisi.

"Keterangan istrinya, korban ini sudah pergi dari rumah sejak Senin 18 Januari kemarin mengendarai sepeda dan hendak menemui seorang temannya inisial MA," ucap Dedi.

"Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 18 korban ternyata sempat mampir ke rumah adik iparnya dan meminjam uang Rp 100 ribu."

"Keesokan harinya pada Selasa ia kembali datang ke rumah adik iparnya ini dan meminta rokok dan mau pamit pulang," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Petani yang Lakukan Ritual Penarikan Uang Gaib Ditangkap, Ini Motifnya", dan "Seorang Petani Ditemukan Tewas Tinggal Tulang, Diduga Dibunuh Teman karena Gagal Gandakan Uang"

Halaman
Tags:
Pengganda UangPembunuhanmenggandakan uangMusi Rawas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved