Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Detik-detik Polisi Ditabrak saat Halangi Mobil Bermasalah, Diduga Bakal Disita Debt Collector

Viral di media sosial video detik-detik seorang perwira polisi berpangkat inspektur dua (ipda) menggagalkan perampasan mobil.

TribunTimur.com/Istimewa
Mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah diamankan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video detik-detik seorang perwira polisi berpangkat inspektur dua (ipda) menggagalkan perampasan mobil.

Kejadian polisi ditabrak saat menggalkan perampasan mobil itu berlangsung di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunWow.com, polisi itu kini dikabarkan dalam kondisi kritis akibat terseret sejauh 1 kilometer.

Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali membenarkan adanya kejadian itu.

Hambali menyebut aksi polisi itu memang terekam dalam CCTV dan kini beredar luas di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (27/1/2022) sekira pukul 15.54 WITA.

Baca juga: Beraksi bak Film Laga, Begini Kondisi Polisi di Sulsel yang Tahan Mobil Rampasan Debt Collector

Baca juga: Dituding Bohong, Warga Boyolali Juga Diteror Tiap Malam seusai Laporkan Kasus Rudapaksa ke Polisi

Saat itu, Ipda Uji Mugni berupaya mengadang mobil merah yang dirampas seorang pria diduga debt collector.

Dalam rekaman video, tampak Ipda Uji nekat bergelantungan pada bagian depan mobil.

Akibatnya, ia terseret sejauh 1 kilometer sebelum akhirnya jatuh dan terlindas oleh mobil berwarna merah itu.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian ini langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk menjalani perawatan.

"Betul dari rekaman CCTV yang beredar korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif mudah-mudahan kondisi segera membaik," ungkap Hambali, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Kini tersangka telah ditangkap pihak kepolisian setelah melarikan diri hingga ke Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.

Baca juga: Polisi Akui Penghuni Karangkeng Kerja Tanpa Digaji di Kebun Sawit Bupati Langkat, Begini Faktanya

Baca juga: Buntut Kasus Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Pecahkan Rekor Jadi Orang Terbanyak Dilaporkan Polisi

Di sisi lain, Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir menyebut motif sementara mobil tersebut merupakan mobil leasing dan akan diambil oleh debt collector.

Tersangka diduga ketakutan hingga tancap gas saat dihadang polisi.

Halaman
12
Tags:
Berita ViralViralPolisiDebt collector
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved