Breaking News:

Artis Terjerat Kasus Narkoba

Kondisi Ardhito Pramono setelah Seminggu Ditahan karena Kasus Narkoba, Irit Bicara saat Ditanya

Musisi Ardhito Pramono telah seminggu ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - Musisi Ardhito Pramono telah seminggu ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/1/2022).

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022), pukul 02.00 WIB.

Ia ditangkap dikediamannya dan tes urine telah menunjukkan positif narkoba jenis ganja.

Baca juga: Perjalanan Cinta Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia: Dijadikan Selingkuhan hingga Disumpahi

Hingga status Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti ganja seberat 4,80 gram.

Kini Ardhito kembali muncul di hadapan publik saat menjalami assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, suami Jaenneta Sanfandelia itu juga mengabarkan kondisinya saat ini.

Sang penyanyi menyebut saat ini dalam keadaan sehat setelah mendekam di penjara selama seminggu.

"Sehat sehat," ucap Ardhito Pramono, seperti diberitakan Wartakota.

Ardhito terlihat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat keluar tahanan dan masuk kedalam mobil.

"Mau ke BNNP," ucapnya lagi.

Baca juga: Susul Ardhito Pramono, Fico Fachriza Ditangkap di Rumah akibat Kasus Narkoba, Berikut Kronologinya

Kemudian, Ardhito digiring ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan proses asesmen.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit, saat datang ke BNNP DKI Jakarta.

Adit menegaskan kliennya ingin segera melakukan asesmen dan berharap hasil yang terbaik.

Sebelumnya, musisi 26 tahun itu telah menjalani swab tes.

Pelantun Bitterlove itu pun sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan langsung dibawa tim kepolisian.

"Dhito sudah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," kata Adit, seperti diberitakan Kompas.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ardhito PramononarkobaGanjaJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved