Terkini Daerah
Fakta 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati di Magelang, Korban Dicekoki Miras Lalu Disekap hingga 3 Hari
Seorang perempuan berinsial ADP (19) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda secara bergilir.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kemudian pada pukul 19.30 WIB, tersangka anak di bawah umur, N (15), datang ke rumah tersangka NI."
"Melihat korban diperkosa, tersangka pun ikut melakukan perbuatan serupa dengan mengikat tangan korban dengan tali rafia," ungkap Kapolres.
Pergi dari Pesantren
Aksi bejat pelaku terungkap bermula saat keluarga mencari korban yang pergi dari pondok pesantren.
Keluarga korban kemudian berusaha mencari tersangka PA, yang diketahui merupakan teman dekat korban.
Keluarga juga meminta tolong ke perangkat desa tempat tinggal tersangka PA.
Dari situ, keluarga dan warga mengetahui jika korban sedang berada di rumah NI.
"Pada Kamis, 6 Januari 2022, warga mendapati korban masih di rumah NI."
"Warga juga mengamankan semua tersangka, kemudian diserahkan ke Polres Magelang," ujar Sajarod, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Sementara korban segera dibawa ke RSUD Merah Putih Magelang untuk pemeriksaan medis.
Baca juga: Motif Sepele Wanita Aniaya Anak Tiri hingga Babak Belur, Korban Juga Dipaksa Makan Cabai Rawit
Pengakuan Tersangka
Diberitakan Kompas.com, dua dari tiga tersangka rudapaksa dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat.
Keduanya adalah PA dan NI, sedangkan satu tersangka lain tidak dihadirkan karena masih berusia 15 tahun.
Di hadapan polisi dan awak media, PA dan NI mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa korban berulang kali.
"Iya, saya 6 kali," kata PA, ketika ditanya petugas berapa kali merudapaksa korban.