Pembunuhan di Subang
Akan Surati Jokowi soal Kasus Subang, Pengacara Danu Pastikan Isinya Murni Asumsi Pribadi
Achmad Taufan memastikan kronologis yang ia tulis dan dikirimkan ke Jokowi nanti bukan ditulis berdasarkan kesaksian Danu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo telah menyatakan akan segera menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Isi dari surat itu diketaui akan memuat kronologis kasus pembunuhan di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu.
Taufan lalu menegaskan, kronologis yang ia tulis tidak ada sangkut pautnya dengan semua saksi kasus ini.

Baca juga: Pengacara Danu Duga Ada Tujuan Tersembunyi Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang
Baca juga: Sindir YouTuber di Kubu Danu, Pengacara Yosef Komentari Rencana ATS Kawal Saksi Lain Kasus Subang
Ia menegaskan kronologis itu ia buat dari asumsi dirinya sendiri, bukan berdasarkan keterangan saksi.
"Ini analisa persepsi kami, tidak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi," ujar Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Kamis (13/1/2022).
Taufan mengatakan, terkait pengakuan saksi, itu adalah sepenuhnya wewenang pihak kepolisian.
Dirinya juga menegaskan, kronologis yang ia buat tidak didasari oleh pengakuan Danu selaku kliennya.
Taufan mengatakan, dirinya hanya ingin membantu agar polisi bisa segera mengungkap pelaku kasus Subang.
"Analisa yang kami buat, kronologis yang kami buat ini rencananya kami akan kirimkan ke Presiden RI, Kapolri, Kapolda, hanya kita sampaikan," ujar Taufan.
"Poinnya adalah kita mendukung sekali kinerja kepolisian untuk segera mengungkap perkara ini," sambungnya.
"Semoga bisa menjadi petunjuk polisi, kalau enggak juga enggak ada masalah," kata Taufan.
Semenjak ditinggal Yoris dan muncul sketsa wajah pelaku kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terus-terusan dicurigai terlibat dalam tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Kecurigaan itu satu di antaranya disampaikan oleh kubu Yosef dan Yoris yakni oleh pengacara mereka Rohman Hidayat.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo (ATS) meminta agar publik fokus kepada pernyataan dari pihak kepolisian bukan dari sumber lain.
Hal ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).
Taufan juga membantah statement dari mantan kliennya yakni Yoris.
"Enggak pernah namanya Danu diperiksa bersebelahan sama Yoris, pasti beda ruangan," kata Taufan.
Taufan menjelaskan, timnya saat ini tengah membuat sebuah kronologis terkait kasus Subang.
"Kita juga dari Tim ATS lagi buat satu kronologis," kata Taufan.
"Nanti setelah jadi mungkin kita akan undang Kang Heri, kita undang Danu di kantor, kita sama-sama sampaikan kronologis versi kita."
"Kalau sudah sepakat nanti akan kita kirimkan ke Presiden Jokowi, ke Kapolri, dan ke Kapolda," sambungnya.
Taufan tidak menjelaskan secara detail apa saja isi kronologis yang ia maksud.
Namun dirinya meyakini hal itu akan dapat menjadi petunjuk bagi polisi.
"Ini kronologis, dan asumsi dugaan kami untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," jelas Taufan.
"Jadi kita enggak usah cuap-cuap di media," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-8.50:
Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.
Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.
Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan mengaku masih memiliki rahasia tentang Danu yang belum diungkap ke publik untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021). (TribunWow.com/Anung)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 127 Hari Kasus Subang: Yosef Rayakan Ulang Tahun Amalia dengan Cara Ini, Sedih Ingat Almarhumah, KASUS Subang, Yoris Mimpikan Tuti & Amalia, Minta Diantar ke Tempat Indah, Sampaikan Pesan Ini, dan Ini 10 Ciri Identik Pelaku Kasus Subang, Pakai Kemeja Kotak-kotak Hitam Garis Putih, Mirip Siapa?