Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Mulai Ngonten YouTube sejak Kasus Subang Terjadi, Ada Pengaruh Perempuan Inisial N

Di tengah berjalannya proses kasus Subang, saksi Danu ternyata mulai aktif ngonten di YouTube.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Saksi Kasus Subang yakni Danu bersama YouTuber Heri Susanto, Selasa (11/1/2022) membicarakan seputar kanal YouTube. 

TRIBUNWOW.COM - Nama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terus menjadi sorotan sejak terjadinya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu.

Di tengah berjalannya kasus yang dikenal dengan nama Kasus Subang ini, Danu ternyata mulai aktif membuat konten YouTube.

Terhitung sejak November 2021, Danu mulai mengunggah konten YouTube di kanal miliknya.

Baca juga: Tak Pikir Pusing Danu Dituding Pelaku, Kuasa Hukum Minta Yosef dan Yoris Diperiksa, Ini Alasannya

Baca juga: Pengacara Danu Minta Polisi Jaga Saksi W terkait Kasus Subang: Dia Punya Info Sangat Bermanfaat

Kanal YouTube milik Danu diketahui memiliki nama Danu Subang Official.

Diketahui, pembuatan konten YouTube juga ada andil dari seorang wanita misterius berinisial N.

YouTuber Heri Susanto menjelaskan, pada suatu ketika ia sempat mendengarkan Danu bercakap-cakap dengan seorang perempuan lewat sambungan telepon.

"Jadi saudara (Danu) kita ini ternyata sudah punya peyempuan (perempuan), sudah punya pacar," canda Heri, Selasa (11/1/2022).

Menurut penjelasan Heri, kanal YouTube milik Danu yang bernama Danu Subang Official ternyata merupakan ide dari kekasih Danu yang diketahui berasal dari Kota Bandung.

"Nama Danu Subang Official itu dikasih tahu sama pacarnya," kata Heri.

Heri bercerita, Danu yang kini tenar karena banyak tampil di YouTube dan berita, bertemu dengan sang kekasih lewat media sosial.

"Akhirnya ketemulah Danu itu dengan pujaan hatinya."

"Tahu di media sosial," ungkap Heri.

Diketahui, video pertama Danu Subang Official diunggah pada November 2021 lalu.

Berisi vlog kegiatan sehari-hari, konten di kanal YouTube milik Danu juga berisi seputar perkembangan kasus Subang.

Simak videonya mulai menit ke-6.00:

Tim Pengacara Danu Sibuk Buat Kronologis

Semenjak ditinggal Yoris dan muncul sketsa wajah pelaku kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terus-terusan dicurigai terlibat dalam tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Kecurigaan itu satu di antaranya disampaikan oleh kubu Yosef dan Yoris yakni oleh pengacara mereka Rohman Hidayat.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo (ATS) meminta agar publik fokus kepada pernyataan dari pihak kepolisian bukan dari sumber lain.

Hal ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).

Taufan juga membantah statement dari mantan kliennya yakni Yoris.

"Enggak pernah namanya Danu diperiksa bersebelahan sama Yoris, pasti beda ruangan," kata Taufan.

Taufan menjelaskan, timnya saat ini tengah membuat sebuah kronologis terkait kasus Subang.

"Kita juga dari Tim ATS lagi buat satu kronologis," kata Taufan.

"Nanti setelah jadi mungkin kita akan undang Kang Heri, kita undang Danu di kantor, kita sama-sama sampaikan kronologis versi kita."

"Kalau sudah sepakat nanti akan kita kirimkan ke Presiden Jokowi, ke Kapolri, dan ke Kapolda," sambungnya.

Taufan tidak menjelaskan secara detail apa saja isi kronologis yang ia maksud.

Namun dirinya meyakini hal itu akan dapat menjadi petunjuk bagi polisi.

"Ini kronologis, dan asumsi dugaan kami untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," jelas Taufan.

"Jadi kita enggak usah cuap-cuap di media," pungkasnya.

Pihak Yosef Minta Polisi Tangkap Danu

Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.

Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif. 

"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021). 

"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya. 

Baca juga: Tak Mau Sebut Nama, Pengacara Yosef Duga Saksi Ini Mirip Sketsa Wajah Pembunuh Kasus Subang

Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021).

Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang

Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang

Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP. 

Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka. 

Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun. 

Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.

"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya. 

Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri. 

Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara. 

"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya. 

Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang

Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya. 

Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. 

Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.

"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya. 

"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya. (TribunWow.com/Anung)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYorisYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved