Kasus Korupsi
Viral Video Anak Rahmat Effendi Tak Terima Ayahnya Terjaring OTT KPK, Sebut Pembunuhan Karakter
Ade pun menyebut Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Video anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari yang tak terima ayahnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial.
Wanita yang duduk di kursi DPRD Jawa Barat itu menyebut penangkapan terhadap sang ayah adalah pembunuhan karakter.
Ia mengatakan, tidak ada bukti uang yang ada di lokasi kejadian atau yang turut dibawa KPK saat penangkapan terhadap Rahmat Effendi terjadi.
Baca juga: Sosok Rahmat Effendi, Kini Terjerat OTT KPK, Dulu Sempat Viral Gelar Pesta Ultah saat Pandemi Corona
Diketahui, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Sehari setelahnya, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Video Ade yang tidak terima penangkapan ayahnya disebut OTT, diunggah akun Instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022).
Pada video yang beredar, terekam putri Rahmat Effendi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar, se-Kota Bekasi, Sabtu (8/1/2022).
Dalam sambutannya, Ade mengatakan, penangkapan ayahnya tak bida disebut sebagai OTT.
Ade menilai, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."
"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.
Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).
"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."
"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Kepala Daerah yang Terciduk OTT KPK Sepanjang Tahun 2021, Ada Suami Istri
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sejumlah bukti uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
Melainkan, disita dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.
Atas hal tersebut, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.
Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini."
"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.
Klarifikasi Ade
Sementara itu, Ade Puspitasari memberi penjelasaannya soal video pernyataannya yang viral.
Ade mengatakan apaya yang dia sampaikan dalam video erupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader."
"Agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ucap Ade, dikutip dari sumber yang sama, Minggu (9/1/2022).
Tanggapan KPK
Menanggapi video Ade yang viral tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara.
Ia menegaskan pelaksanaan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.
"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, Minggu (9/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ali menambahkan, KPK juga sudah melakukan dokumentasi, baik foto maupun video dalam proses OTT tersebut.
Lanjutnya, dokumentasi KPK itu dinilai cukup jelas dan terang memperlihatkan bahwa sejumlah pihak yang terjaring OTT ada di tempat bersama dengan barang bukti.
Ia pun menjelaskan apa yang dimaksud OTT ini.
"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak."
"Atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," tutur Ali.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Bekasi/Joko Supriyanto)(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Putri Rahmat Effendi Tak Terima Penangkapan Ayahnya Disebut OTT, KPK: Sesuai Prosedur