Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Soal Kasus Subang, Tim Pengacara Danu Sibuk Buat Kronologis: Akan Kita Kirim ke Jokowi, Kapolri

Tim pengacara Danu mengakui sedang sibuk membuat sebuah kronologis yang nantinya diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube yahya mohammed
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menanggapi soal kecurigaan pengacara Yosef, Rohman Hidayat terkait sketsa wajah pelaku kasus Subang, Sabtu (1/1/2022). Terbaru, Tim ATS diketahui tengah sibuk membuat sebuah kronologis yang nantinya diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Semenjak ditinggal Yoris dan muncul sketsa wajah pelaku kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terus-terusan dicurigai terlibat dalam tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Kecurigaan itu satu di antaranya disampaikan oleh kubu Yosef dan Yoris yakni oleh pengacara mereka Rohman Hidayat.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo (ATS) meminta agar publik fokus kepada pernyataan dari pihak kepolisian bukan dari sumber lain.

Baca juga: Yosef Dapat Motor seusai Kunjungi Yoris, Kades Ungkit Kasus Subang: Tugasku Hampir Selesai

Baca juga: Yoris Rekam Dirinya Makan Bareng Yosef, Kades Sebut Keduanya Jadi Korban Bullying: Mereka Pasrah

Hal ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).

Taufan juga membantah statement dari mantan kliennya yakni Yoris.

"Enggak pernah namanya Danu diperiksa bersebelahan sama Yoris, pasti beda ruangan," kata Taufan.

Taufan menjelaskan, timnya saat ini tengah membuat sebuah kronologis terkait kasus Subang.

"Kita juga dari Tim ATS lagi buat satu kronologis," kata Taufan.

"Nanti setelah jadi mungkin kita akan undang Kang Heri, kita undang Danu di kantor, kita sama-sama sampaikan kronologis versi kita."

"Kalau sudah sepakat nanti akan kita kirimkan ke Presiden Jokowi, ke Kapolri, dan ke Kapolda," sambungnya.

Taufan tidak menjelaskan secara detail apa saja isi kronologis yang ia maksud.

Namun dirinya meyakini hal itu akan dapat menjadi petunjuk bagi polisi.

"Ini kronologis, dan asumsi dugaan kami untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," jelas Taufan.

"Jadi kita enggak usah cuap-cuap di media," pungkasnya.

Minta Polisi Tangkap Danu

Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.

Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif. 

"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021). 

"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya. 

Baca juga: Tak Mau Sebut Nama, Pengacara Yosef Duga Saksi Ini Mirip Sketsa Wajah Pembunuh Kasus Subang

Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021).

Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang

Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang

Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP. 

Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka. 

Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun. 

Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.

"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya. 

Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri. 

Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara. 

"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya. 

Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang

Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya. 

Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. 

Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.

"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya. 

"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya. 

Simak videonya mulai menit ke-16.00:

Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.

Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.

Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan mengaku masih memiliki rahasia tentang Danu yang belum diungkap ke publik untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021). (TribunWow.com/Anung)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 127 Hari Kasus Subang: Yosef Rayakan Ulang Tahun Amalia dengan Cara Ini, Sedih Ingat Almarhumah, KASUS Subang, Yoris Mimpikan Tuti & Amalia, Minta Diantar ke Tempat Indah, Sampaikan Pesan Ini, dan Ini 10 Ciri Identik Pelaku Kasus Subang, Pakai Kemeja Kotak-kotak Hitam Garis Putih, Mirip Siapa?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuAchmad Taufan SoedirjoYosefYorisTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved