Pembunuhan di Subang
Disudutkan Pihak Yoris dan Yosef, Pengacara Danu Beri Nasihat: Malah Saya Curiga
Achmad Taufan menjawab soal statement menyudutkan dari pihak Yoris dan Yosef yang beberapa kali mengeluarkan statement mencurigai Danu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui merasa lucu mendengar statement (pernyataan) dari kuasa hukum Yoris serta Yosef, yakni Rohman Hidayat seputar kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Rohman beberapa kali sempat mengeluarkan statement yang menyudutkan Danu terkait kasus Subang, di antaranya mengungkit pernyataan Danu yang berubah-ubah.
Dalam YouTube Heri Susanto, Minggu (9/1/2022), Taufan menegaskan statement dari kubu Yoris dan Yosef adalah statement yang mengada-ada.
Baca juga: Kliennya Dicurigai Pihak Yosef, Pengacara Danu: Memangnya Yoris Enggak Ada yang Berubah?
Baca juga: Kuasa Hukum Yosef Sebut Sketsa Pelaku Kasus Subang Mirip Saksi Beri Keterangan Berubah-ubah, Siapa?
"Kalau dinilai mempersalahkan masalah BAP, malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan sama pengacara Pak Yoris atau Pak Yosef," kata Taufan.
"Kok kesannya tahu sekali dalaman BAP."
Taufan menegaskan bahwa BAP adalah hal yang rahasia.
Ia lalu mengimbau agar sesama kuasa hukum jangan membuat opini, menuduh orang yang akhirnya membuat masyarakat tambah antipati.
"Kita bukan kapasitas untuk menuduh, kita urus klien kita masing-masing," kata Taufan.
"Kita benar-benar investigasi, kita benar-benar yakinkan klien kita tidak bersalah."
Taufan menegaskan bahwa yang patut menduga-duga adalah pihak kepolisian.
Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.
Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif.
"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021).
"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya.
Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021).
Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang.
Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang.
Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP.
Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka.
Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun.
Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.
"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya.
Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri.
Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara.
"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya.
Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang.
Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya.
Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri.
Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.
"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya.
"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya.
Simak videonya mulai menit ke-7.20:
Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.
Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.
Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan mengaku masih memiliki rahasia tentang Danu yang belum diungkap ke publik untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021). (TribunWow.com/Anung)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 127 Hari Kasus Subang: Yosef Rayakan Ulang Tahun Amalia dengan Cara Ini, Sedih Ingat Almarhumah, KASUS Subang, Yoris Mimpikan Tuti & Amalia, Minta Diantar ke Tempat Indah, Sampaikan Pesan Ini, dan Ini 10 Ciri Identik Pelaku Kasus Subang, Pakai Kemeja Kotak-kotak Hitam Garis Putih, Mirip Siapa?