Breaking News:

Cerita Selebriti

Resmi Dilaporkan, Ini Postingan Marissya Icha yang Disebut Cemarkan Nama Baik Medina Zein

Selebgram Medina Zein resmi melaporkan selebgram Marissya Icha di Mapolda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar Youtube Sambel Lalap pada Jumat (7/1/2022)
Medina Zein dan pengacaranya Djamaludin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Selebgram Medina Zein resmi melaporkan selebgram Marissya Icha di Mapolda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya. 

Laporan itu juga sudah disetujui oleh polisi dan sudah diterbitkan laporan polisinya. 

"Alhamdulillah ini surat tanda terima laporan polisinya," kata Pengacara Medina, Djamaluddin Koedoeboen di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/1/2022), dikutip dari Youtube Seleb Oncam News.

Baca juga: Reaksi Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan Marissya Icha: Enggak Masalah

Baca juga: Aksi saling Lapor Marissya Icha dan Medina Zein, Berawal dari Tudingan Sogokan di Penghargaan

Dijelaskan bila Medina melaporkan Marissya Icha dengan pasal pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun pasalnya adalah terkait pencemaran nama baik di media sosial dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 25, dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Medina Zein menganggap bahwa Marissya Icha telah mencemarkan nama baik dirinya dalam postingan Instagram milik Marissya. 

"Berawal dari postingan saudara MI pada Desember 2021 kemarin menyebut 'prestasi apa yang sudah diraih pelapor' dalam hal ini klien kami."

Dalam postingan yang sama, dijelaskan juga Marissya Icha telah menuduh Medina Zein mendapat berbagai penghargaan karena hasil sogokan. 

Bukan hanya dinilai telah menganggap Medina tak berprestasi, tetapi juga sudah menuduh Medina melakukan tindakan gratifikasi. 

"Di dalam penghargaan itu ada 50 perempuan terbaik di Indonesia, termasuk ibu Sri Mulyani," kata dia.

Baca juga: Medina Zein Resmi Tersangka dengan Ancaman Hukuman 4 Tahun, Buntut Dipolisikan Marissya Icha

Postingan itu dinilai sudah viral dan banyak dibaca pengguna Instagram

Selain itu, satu postingan lainnya adalah terkait tuduhan Marissya Icha yang menuduh dirinya memberikan berlian palsu kepada Fuji, adik almarhum Bibi Andriansyah.

Simak videonya sejak menit awal:

Medina Zein Jadi Tersangka  

Selebgram Medina Zein dilaporakan oleh sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha, atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka.

Medina Zein mempersilahkan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen untuk memberikan keterangan. 

Menurut Djamaluddin Koedoeboen, pihaknya akan bertanggung jawab dan membiarkan proses hukum yang berjalan.

"Proses hukum ini kan tentu menghargai semuanya jadi biarkan berjalan yang pasti klien kami akan mempertanggung jawabkan itu ya nanti kita lihat dunia juga belum runtuh kok."

"Jadi kita lihat ajalah mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," ungkap Djamaluddin Koedoeboen dilansir dari kanal YouTube Seleb OnCam pada Jumat (7/1/2022).

Menanggapi hal tersebut Medina Zein mengaku tidak masalah dan tetap menghargai proses hukum.

"Aku enggak masalah, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya," sahut Medina Zein.

Saat disinggung mengenai pembelaan apa yang dilakukan, kuasa hukum Medina Zein mengaku belum bisa membongkar mengenai pembelaan yang akan ditempuhnya.

"InsyaAllah nanti kita lihat, yang pasti kita akan meluruskan semuanya, ada juga hal-hal yang belum kami bisa sampaikan ke media, nanti lah kita lihat," ungkap Djamaluddin Koedoeboen.

Selanjutnya Medina Zein juga menanggapi isu dirinya di banned oleh pihak imigrasi.

Menanggapi hal tersebut dengan tegas Medina Zein membantah kabar tersebut tidak benar adanya.

"Itu enggak bener, udah dicek enggak bener," tutupnya

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SelebgramMarissya IchaMedina ZeinMapolda Metro JayaInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved