Cerita Selebriti
Meski Kehilangan Rp 7 Miliar, Irwansyah Cabut Laporan Terhadap Adik Kandung karena Alasan Ini
Aktor Irwansyah membatalkan laporan terhadap adik kandungnya, Hafiz Fatur yang dituding telah menggelapkan aset senilai Rp 7 miliar.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aktor Irwansyah membatalkan laporan terhadap adik kandungnya, Hafiz Fatur.
Padahal, ia telah kehilangan aset sekitar Rp 7 miliar yang dimiliki bersama dengan istri, Zaskia Sungkar.
Namun rupanya, hal ini bukan akhir dari sikap Irwansyah pada sang adik, melainkan permulaan usaha untuk mendapatkan kembali haknya.

Baca juga: Adik Kandung Irwansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Turut Bawa Aset Zaskia Sungkar
Baca juga: Sosok Hafiz Fatur, Adik Irwansyah DPO Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Ternyata Dulu Artis FTV
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Agenda hari itu adalah upaya mencabut laporan pidana terhadap Haifz yang diajukan pada November 2021.
Pasalnya, pihak Irwansyah lebih memilih untuk berkonsentrasi pada perkara perdata.
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," terang Zakir dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Aksi Haifz mengakibatkan satu rumah milik Irwansyah di wilayah Bintaro harus disita oleh bank karena dijadikan agunan sang adik.
Karenanya, Irwansyah fokus ke perkara perdata agar aset-aset yang digelapkan sang adik bisa kembali diperoleh.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," beber Zakir.
Ternyata, Irwansyah mencabut laporannya karena tak tega jika sang adik harus mendapat hukuman penjara.
Meski begitu, ia akan segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022, setelah mencabut laporan.
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," kata Zakir.
"Gugatannya kita daftarkan rencananya hari Senin. Ke Pengadilan Negeri Tangerang."
Ditemui pada kesempatan lain, Zaskia Sungkar mengatakan bahwa kerugiannya mencapai jumlah Rp 7 miliar.
Kerugian tersebut meliputi penggelapan aset, dan mobil Alphard milik Zaskia yang juga diagunkan tanpa izin hingga akhirnya disita.
"Jujur berat banget, mungkin untuk kita itu bukan uang yang sedikit," ungkap Zaskia Sungkar dikutip kanal YouTube Starpro, Jumat (7/1/2022).
"Kemarin ditotal-totalin berupa aset dan dia juga masih punya utang ke aku, mobil, ditotal ya Rp 7 miliar."
Baca juga: Kronologi Irwansyah dan Zaskia Sungkar Laporkan Adik Kandung, Kaget Ditagih Utang Bank Rp 2 M
Baca juga: Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Dipasangi Plat Penyitaan setelah Kena Pemalsuan oleh Hafiz Fatur
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Rumah Irwansyah Terancam Disita
Aktor Irwansyah dan sang istri, artis Zaskia Sungkar melaporkan adik kandungnya sendiri, Hafiz Faturrahman.
Menurut kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, Hafiz Fatur dituding telah melakukan pemalsuan berkas untuk utang kepada bank.
Ia menggunakan nama sang kakak yang terkejut karena mendapat tagihan tiba-tiba, bahkan sampai rumahnya hampir disita.
Hal ini disampaikan Zakir melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Seleb OnCam News, Senin (3/1/2022).
Diketahui, Hafiz Fatur tengah menjadi buron akibat dugaan korupsi sebesar Rp 4,3 miliar.
Kasus ini menyeret nama ibu Zaskia Sungkar, Fanny Bauty yang kemudian turut diperiksa polisi.
Di samping kasus itu, kini Hafiz Fatur harus menghadapi tuntutan dari kakaknya sendiri.
Pasalnya, Irwansyah merasa terkejut ketika mendapat tagihan kredit dari sebuah bank.
"Pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang mana saudara Irwan kaget saat salah satu bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," kata Zakir.
Kemudian, pihaknya melakukan investigasi ke bank terkait yang ternyata sudah meminjamkan hampir Rp 2 miliar atas nama Irwansyah.
Bahkan, ia menggunakan aset milik Irwansyah sebagai agunan.
"Setelah kemudian melakukan crosscheck ke bank bersangkutan, saya menemukan surat-surat yang mana saya bisa menyimpulkan bahwa diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar," ujar Zakir.
"Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang sebesar kurang lebih Rp 1-2 miliar."
"Ini menjadi pertanyaan buat kami, kok bisa sejauh itu Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri,"
Pihak Irwansyah pun mengambil tindakan tegas dan melaporkan adik kandungnya tersebut.
Adapun pemalsuan yang dilakukan meliputi berkas perjanjian kredit, pelepasan hal dan surat pernyataan.
"Karena Mas Irwan merasa tak pernah mengajukan pinjaman uang, akhirnya November kemarin, saya membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat," kata Zakir.
"Memang yang kami temukan di situ surat perjanjian kredit, surat pelepasan hak, kemudian ada surat pernyataan yang saya lihat ada tanda tangan Zaskia dan juga Irwan."
Untuk mengatasi masalah tersebut, Zakir juga melontarkan somasi dan melaporkan bank swasta terkait ke Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya, ia menemukan sejumlah hal janggal dalam transaksi kredit tersebut.
Selain karena pihak bank tak pernah sekalipun bertemu dengan Irwansyah, kredit yang diberikan juga dinilai tak sesuai prosedur.
Apalagi bank terkait semena-mena hendak menyita aset milik Irwansyah.
"Akhirnya per hari ini saya sudah mensomasi bank tersebut, dan melaporkan pada OJK," beber Zakir.
"Karena orang tidak pernah bertemu dengan bank-nya, tidak pernah mengajukan kredit, kok dapat tagihan."
"Bahkan rumahnya yang di Bintaro itu mau disita oleh Bank. Praktik seperti ini berbahaya sekali." (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Tega Sang Adik Dipenjara, Irwansyah Cabut Laporan di Polres Jaksel, Fokus ke Perdata