Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yoris Ganti Kuasa Hukum di Kasus Subang, Eks Pengacara Ungkap Kronologinya, Keluaga Curiga ke Danu?

Achmad juga menceritakan detik-detik sebelum Yoris mundur dari kantor pengacara ATS Law Firm. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo bersama tim pengacara ATS Law Firm dalam membacakan keterangan terkait penarikan surat kuasa Yoris untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Eks pengacara Yoris, Achmad Taufan Soedirjo mengakui bahwa kliennya sudah menarik kuasanya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Achmad juga menceritakan detik-detik sebelum Yoris mundur dari kantor pengacara ATS Law Firm. 

"Dia menyampaikan, dia baru bertemu dengan kepala desa (Kades Jalancagak Indra Zainal Alim)," katanya di kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Komentari Bergabungnya Yoris, Pengacara Yosef Curiga Banyak Orang Manfaatkan Kasus Subang

Baca juga: Kini Hadapi Kasus Subang Bareng Yosef, Yoris Ungkap Hubungannya dengan Danu

Saat bertemu itu, disebut bahwa Kades Jalancagak meminta agar Yoris memecah kuasa hukum dengan Danu

Achmad balik mempertanyakan usul Indra kepada Yoris

Pasalnya, dalam kasus ini belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan semua masih sama-sama berstatus saksi.

"Saya juga menanyakan kepada Yoris tentang keyakinan Yoris dan keluarga, kalau dasar keputusan pemecahan kuasa ini ada kecurigaan sama Danu, sampaikan ke kita," ujarnya. 

Namun, Achmad menyampaikan bahwa di sana Yoris dengan meyakinkan mengatakan bahwa tidak ragu sedikit pun kepada Danu

Hal itu kembali mengundang pertanyaan Achmad terkait alasan Yoris untuk mengganti kuasa hukum. 

Bahkan, saat itu Yoris disebut ingin tetap didampingi ATS Law Firm meski harus dipecah. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Yoris Tinggalkan Danu dan Pilih Gabung dengan Yosef, Ada Apa?

"Tetapi saya memberi pencerahan, karena kita semua sedang menanti penetapan dari kepolisian lebih baik kita sekarang banyak berdoa, banyak bermunajat kepada Allah agar polisi dimudahkan dalam mengungkap perkara ini," jelasnya. 

Setelah berdiskusi Yoris, kemudian, pada Jumat (24/12/2021), Yoris menghubuni Achmad dan menyampaikan bahwa dia ingin mencabut kuasa bersama istrinya. 

"Dengan alasan sudah berembug dengan keluarga mertua," kata Achmad.

Saat itu Achmad juga menyetujui keputusan Yoris itu. 

Hal itu disebut merupakan bagian kode etik dan hal yang biasa dalam profesi sebagai seorang advokat. 

"Kita tidak permasalahkan dan kita terima," ujarnya. 

Namun, Achmad menyayangkan sikap Yoris yang tidak langsung menemui dan datang ke kantornya untuk menarik surat kuasa. 

Di sana, Achmad juga menyinggung awal mula ketika Yoris mendatangi kantor ATS Law Firm dan meminta bantuan hukum kepada mereka. 

Dirinya juga menyayangkan bahwa alasan yang ditulis Yoris dalam pencabutan surat kuasanya ternyata bohong. 

"Bahwa pencabutan kuasa ini bahwa pemberi kuasa tidak akan menggunakan penasehat hukum dalam proses hukum serta proses-proses selanjutnya," kata Achmad membacakan surat pencabutan Yoris

Kini, pihaknya sudah ikhlas dengan keputusan Yoris dan menganggap semua perjuangannya sebagai amal ibadah. 

Pihaknya pun akan tetap solid dalam mendukung Danu hingga kasus ini terungkap.

Kata Pengacara Yoris yang Baru 

Yoris bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef, dan secara resmi juga sudah menyerahkan surat kuasanya.

Hal itu disampaikan oleh Rohman Hidayat yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Yosef.

"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya, yaitu Achmad Taufan, dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat di Subang, Senin (27/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dengan begitu, tim kuasa hukum ATS Law Firm kini hanya memegang kuasa dari Danu yang juga menjadi saksi dalam kasus Subang.

Menurut Rohman, hal ini bisa menghapus kecurigaan antara Yoris dan Yosef yang merupakan ayah dan anak. 

"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya. 

Disampaikan oleh Rohman, Yosef juga mengaku senang dengan bergabungnya Yoris ke dalam tim kuasa hukum yang selama ini mendampinginya. 

Meski sebelumnya ayah dan anak itu kerap berbeda pendapat dan terkesan berseberangan, hal ini dikatakan sesuai dengan niat awal Yosef. 

"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujarnya. 

Seperti diketahui, ketika awal kasus Subang, Rohman pernah menawari Yoris untuk didampingi oleh tim kuasa hukum, namun ditolak. 

Saat itu dia beralasan tidak memiliki biaya dan merasa tidak perlu didampingi.

Bahkan, saat itu Yoris terkesan menghindari Yosef dan enggan bertemu dengan ayahnya itu.

Kemudian di bulan Oktober, ATS Law Firm, melalui Heri Susanto menawarkan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Yoris, istrinya, dan Danu yang belum memiliki pendamping hukum.

Sebagai informasi, kasus ini sudah berjalan lebih dari empat bulan sejak jasad kedua korban ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya. 

Setidaknya sudah 55 saksi diperiksa oleh penyidik namun, motif dan siapa pelakunya masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Simak keterangan achmad sejak menit ke-4: 

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang Pagi Ini, Danu Kini Sendirian setelah Ditinggal Yoris, Tanda Kasus Terungkap?

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYorisYosefTutiDanuAmalia Mustika Ratu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved