Pembunuhan di Subang
Rasakan Ada yang Salah, Yoris Pilih Bergabung dengan Yosef: Saya Langsung Konsultasi
Setelah hampir empat bulan kasus ini berlalu, Yoris mengambil langkah besar bergabung dengan Yosef sekaligus ganti kuasa hukum.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terjadi pada Agustus 2021, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, hingga akhir Desember 2021 masih belum terungkap.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, saksi Yoris tiba-tiba mengganti kuasa hukumnya menjadi sama dengan pengacara saksi Yosef yang merupakan ayah kandungnya.
Seperti yang diketahui, Yoris sebelumnya didampingi oleh tim pengacara Achmad Taufan Soedirjo yang juga menjadi pengacara saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Yosef dan Yoris Akhirnya Bergabung Hadapi Kasus Subang, Kades Jalancagak: Ini Hal Positif
Pada kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Selasa (28/12/2021), Yoris mengakui merasakan ada yang tak beres dalam proses berjalannya kasus Subang sehingga memilih bergabung dengan Yosef.
Yoris menjelaskan, sebelum ganti kuasa hukum, dirinya telah berkonsultasi bersama Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.
Ia mengaku selama ini dirinya ada miskomunikasi dengan sang ayah.
Diketahui, pada awal kasus ini berjalan, rasa saling curiga sempat terjadi antara Yoris dan Yosef.
"Saya juga sudah merasakan sama papa itu miskomunikasi juga sudah lama, tapi kami baik-baik saja," ujar Yoris.
"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah karena proses ini, makanya saya langsung berkonsultasi dengan paman saya (Indra Zainal)."
Yoris menjelaskan, dirinya juga sudah bertemu dengan sang ayah.
Pergantian kuasa hukum Yoris resmi dilakukan pada 25 Desember 2021 kemarin.
Ia menegaskan visi misi dirinya sama dengan sang ayah.
"Semoga pelaku ini tertangkap, supaya cepat kelar kasus ini," tegas Yoris.
Yoris juga ingin agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana mendatangi Polres Subang dalam kegiatan vaksinasi di sana pada Selasa (14/12/2021).
Dalam kesempata itu dirinya tak lepas dari pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, empat bulan lalu.
Dirinya meyakinkan semua pihak bahwa kepolisian masih terus menangani kasus ini.
Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.
Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya.
Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang.
Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya.
Baca juga: Ingin Kehidupan Normal Lagi, Yoris Berencana Ngobrol Bareng Yosef soal Yayasan
Simak videonya mulai menit ke-3.10:
Sudah Tidak Saling Curiga
Yoris sebelumnya bersama saksi lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu, menggunakan jasa kuasa hukum Achmad Taufan.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/12/2021).
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak."
Mendengar kabar itu, kata Rohman, Yosef sangat senang.
Pasalnya sejak awal Yosef berharap Yoris menggunakan jasa kuasa hukum yang sama dengannya.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami," ucap Rohman.
"Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris."
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana mendatangi Polres Subang dalam kegiatan vaksinasi di sana pada Selasa (14/12/2021).
Dalam kesempata itu dirinya tak lepas dari pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, empat bulan lalu.
Dirinya meyakinkan semua pihak bahwa kepolisian masih terus menangani kasus ini.
Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.
Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya.
Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang.
Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 127 Hari Kasus Subang: Yosef Rayakan Ulang Tahun Amalia dengan Cara Ini, Sedih Ingat Almarhumah, KASUS Subang, Yoris Mimpikan Tuti & Amalia, Minta Diantar ke Tempat Indah, Sampaikan Pesan Ini, dan Kabar Terbaru Kasus Subang, Yoris Gabung ke Kuasa Hukum Yosef dan Tinggalkan Danu Sendiri, Ada Apa?