Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bocah 2 Tahun Dibunuh Gara-gara Terbangun saat Ayah Dianiaya, Pelaku Ngaku Sempat Tak Tega

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah laki-laki berinisial RDW (2) yang ditemukan di semak-semak, Demak, Jawa Tengah.

TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menanyai alasan pelaku tega membunuh bocah berumur dua tahun, ketika konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah laki-laki berinisial RDW (2) di semak-semak pinggir Jalan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021).

Rupanya, RDW dibunuh gara-gara terbangun saat ayahnya dipukuli oleh pelaku.

Empat pelaku penculikan dan pembunuhan ini pun berhasil ditangkap di Semarang dan Kendal, Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Siapkan Rencana jika Danu dan Yoris Jadi Tersangka, Begini Katanya

Diketahui, saat ditemukan, terdapat luka sayatan benda tajam pada leher balita malang tersebut.

Diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, sebelum menculik balita itu, para pelaku mengeroyok ayah korban, FE (42), Selasa (21/12/2021).

Pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Adi Wijaya Mangunjiwan, Demak.

Polres Demak yang malam itu mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, bersama Tim Resmob Polres Demak kemudian menangkap dua orang pelaku.

Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi mereka membuang balita tersebut.

Dari video yang beredar, tampak jasad RDW berada di semak-semak ditemukan oleh polisi.

"Mbok apakne kok mati! Mbok apakne (Kamu apakan ini anak kok meninggal?)" teriak Agil kepada pelaku yang sudah ditangkap.

Keluarga Pelaku Sakit-sakitan, Curiga Korban Punya Ilmu Hitam

Kasus ini bermula dari adanya permasalahan antara pelaku Saerofi atau Doyok (30) dengan ayah korban FE.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan FE dan istrinya sedang berbisnis dengan para pelaku di Demak selama dua pekan terakhir.

Doyok meyakini FE memiliki ilmu hitam.

Sebab, Doyok dan keluarganya sering merasa sakit seperti sesak napas, pegal-pegal, dan lain sebagainya.

Selain itu, mereka curiga terhadap FE karena sempat mengobrol dengan polisi.

Timbul pikiran FE akan melaporkan para pelaku ke polisi karena FE curiga para pelaku memproduksi uang palsu.

"Semenjak dua minggu satu keluarga ini datang ke Demak dan dibiayai kontrakan, pelaku dan keluarganya mengalami ini sakit."

"Jadi merasa sakit hati karena dia sudah memberikan kontrakan untuk menginap."

"Selanjutnya juga diajak jalan-jalan untuk berziarah, namun malah keluarga daripada pelaku ini disakiti dengan menggunakan ilmu hitam," beber Budi di Mapolres Demak, Kamis (23/12/2021), seperti dilansir Tribun Jateng.

Baca juga: Sosok 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Terungkap, Jenderal Andika: Proses Hukum dan Pecat

Awalnya hendak habisi FE

Dijelaskan Budi, awalnya Doyok dan teman-temannya berencana menghabisi nyawa FE.

Saat itu, FE tengah tidur bersama korban.

Para pelaku kemudian memukuli FE dengan balok kayu hingga korban bangun dan menangis.

"Jadi merasa takut. Saat mereka melakukan pengeroyokan kepada bapak daripada anak tersebut, anak ini melihat sehingga mereka memiliki pikiran anak tersebut bisa menjadi saksi."

"Anak tersebut kemudian dibawa ke mobil dan pelaku kabur ke arah Guntur," ungkap Budi.

Pelaku Ngaku Sempat Tak Tega

Dari pengakuan pelaku, saat berada di dalam mobil, RDW menangis sambil menjerit dan memanggil-manggil ayah dan ibunya.

Hal itu membuat pelaku kemudian membekap dan membunuh balita tersebut.

Setelah itu, pelaku membuah korban ke semak-semak.

Menurut pengakuan Doyok, ia sempat menyayat leher korban berulang kali.

Aksi keji itu dilakukannya karena menganggap balita tersebut tidak memiliki tata krama.

"Aslinya ya aku nggak tega, cuma beberapa hari ini nggak sopan. Bicaranya sering aneh dan kayak nggak ada tata kramanya."

"Kalau saat dia di mobil, berhubung dia teriak-teriak itu lalu takut, panik, namanya orang kan panik," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Mereka dikenakan ancaman penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng dengan judul Balita Demak Diculik dan Dibunuh, AKP Agil Lihat Mayatnya Lalu Gedor Mobil: Mbok apakne kok mati!, Alasan Doyok Cs Bunuh Bocah 2 Tahun di Demak: Panik Korban Terbangun Saat Pelaku Aniaya Ayahnya, dan di Tribunnews.com dengan judul Bocah 2 Tahun Dibunuh karena Terbangun saat Ayahnya Dipukuli, Pelaku: Aslinya Ya Aku Nggak Tega

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DemakJawa TengahPenemuan MayatKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved