Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus 14 Pria Rudapaksa Bocah di Aceh: 13 Pelaku Ditahan, Ibu Korban Dibujuk agar Mau Damai

Terakhir, dua orang menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya dan satu orang masih buron. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Lampung
Ilustrasi korban. Bocah 14 tahun di Nagan Raya, Aceh, jadi korban rudapaksa oleh 14 pria dan disekap selama 2 hari di sebuah kafe. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 dari 14 pelaku rudapaksa dan penyekapan terhadap bocah berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Terakhir, dua orang menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya dan satu orang masih buron. 

"Ada dua orang menyerahkan diri. Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kasat Reskrim, AKP Machfud di Mapolres Nagan Raya, Rabu (22/12/2021), dikutip dari Serambinews.

Baca juga: Anaknya Dirudapaksa 14 Pria, Ibu di Aceh Akui Didatangi Keluarga Pelaku: Mereka Minta Damai

Baca juga: Fakta Kasus Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 14 Pria di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Korban

Setelah kasus ini dilaporkan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku. 

Kemudian, dua pelaku lain ditangkap di Aceh Tengah dan satu orang masih buron. 

"Kami kembali meminta pelaku yang satu orang masih kabur segera menyerahkan diri. Kita akan buru terus pelaku," ujar Machfud.

Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini. 

Machfud, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, namun 14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres. 

"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih lanjut siapa empat tersangka tambahan yang berhasil diamankan. 

Baca juga: Detik-detik Remaja Disekap lalu Dirudapaksa Bergilir 14 Pria, Korban Sempat Hilang Berhari-hari

Sebelumnya diketahui sembilan pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).

Sedangkan lima pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

Ajak Damai, Pelaku Tawarkan Rumah

Setelah kasus ini terungkap pada Jumat (17/12/2021), ibu korban, M, mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku keluarga pelaku dan membujuknya agar kasus ini bisa diselesaikan di luar hukum. 

Bahkan, M mengaku ditawari sebuah rumah dan sejumlah uang oleh orang yang tidak dikenalnya itu. 

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang," ujar M saat ditemui di kontrakannya, Senin (20/12/2021).

Sebanyak 9 tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan ketika diamankan di Mapolres Nagan Raya, Senin (20/12/2021).
Sebanyak 9 tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan ketika diamankan di Mapolres Nagan Raya, Senin (20/12/2021). (SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN)

Namun, meski M dan korban hidup secara pas-pasan, M menolak penawaran pelaku karena telah melakukan perbuatan keji kepada anaknya. 

M akan terus menempuh jalur hukum agar pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal. 

"Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," tegas dia.

"Saya sangat terpukul yang dialami anak saya. Kami minta pelaku dihukum berat," tegasnya.

M sendiri tinggal di kontrakan bersama dengan tiga anaknya. 

Dia diketahui sudah berpisah dengan suaminya dan bekerja sendiri sebagai buruh batu bara untuk mencukupi kebutuhannya. 

Bahkan, korban yang namanya disamarkan menjadi Bunga merupakan anak putus sekolah. 

2 Pelaku Residivis, Kasus Diversi

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa ada dua pelaku yaitu, MR (17) warga Kecamatan Kuala Pesisir dan RJ (18) warga Kecamatan Kuala yang merupakan residivis rudapaksa.

Namun, mereka belum bernah mendapat vonis dari Majelis Hakim atas tindakannya tersebut.

Dengan alasan pelaku masih di bawah umur, kasus itu diselesaikan secara diversi di tingkat kejaksaan, atau melalui mediasi.

Keduanya, diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK di Nagan Raya.

Informasi yang diperoleh Serambi, mereka terlibat kasus yang sama pada Oktober 2021 lalu. 

“Mereka dua orang itu diversi ketika dalam proses, bukan di kepolisian tetapi di kejaksaan," kata Machfud. 

MR yang diduga merupakan pelaku utama itu juga disebut pernah melakukan rudapaksa kepada lima wanita. 

Bupati Janji Penuhi Kebutuhan Korban

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham ikut menyoroti kasus rudapaksa yang melibatkan anak dibawah umur di wilayahnya.

Dirinya pun dibuat geram dan meminta agar pelaku tidak diberi jalan untuk damai.

"Kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak harus di proses dan diadili seadil-adilnya, karena telah merusak masa depan anak," kata Bupati Nagan Raya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

bupati nagan raya
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham

Dirinya, mengatakan sudah sejak awal mendapat laporan terkait kasus ini. 

Pihaknya pun berjanji akan memenuhi kebutuhan korban dan memberikan pendampingan selama masa pemulihan psikolosgis.

"Saya telah perintahkan Sekda dan Kepala DPMG-P4 (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan) untuk segera melakukan penanganan dan pemulihan korban dan mendorong agar dapat mengalokasikan kebutuhan pendampingan psikologis kepada korban."

"Agar korban dapat melewati masa krisis secepatnya oleh tenaga ahli psikolog secara cepat dan tepat," kata Bupati.

Bahkan, sekolah korban yang sempat terputus akan ditindaklanjuti dan turut menjadi perhatian. 

"Kita sudah dampingi sejak awal pelaporan korban, dan kita juga telah mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait upaya pemulihan korban dan kelanjutan sekolahnya," katanya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud SH mengungkap kronologi yang terjadi pada korban yang disamarkan dengan nama Bunga. 

"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah dirudapaksa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," katanya, Jumat (17/12/2021).

Machfud menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Bunga hendak membeli jajanan dengan sepeda motor milik ibunya. 

Namun, hingga pukul 23.50 WIB, korban tak kunjung pulang dan ibunya yang khawatir langsung berusaha mencari korban. 

Keberadaan Bunga baru diketahui pada Selasa (14/12/2021) dari seorang warga berinisial MH yang mengaku menerima penggilan telepon dari temannya. 

Temannya memberitahukan bahwa korban berada di sebuah kafe Kecamatan Suka Makmue.

Dari informasi itu, ibu korban langsung mendatangi kafe tersebut dan menemukan anaknya berada di sana.

Bunga baru menceritakan kejadian yang dialaminya ketika berada di rumah dan mengaku bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.

Tindakan asusila itu juga diakukan di satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda itu," ujar Kasat Reskrim. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Serambinews yang berjudul: Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah, Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, 2 Pelaku Diserahkan Keluarga, 13 Pemerkosa Sudah Diamankan & 1 Buron, Bupati Nagan Raya Minta Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat, dan Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis

Tags:
AcehrudapaksaPelecehanPelakuPenyekapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved