Breaking News:

Terkini Daerah

Berbagai Upaya Sembunyikan Jasad Korban, Pelaku Pembunuhan di Aceh Justru Terungkap Gegara Hal Ini

Pelaku ternyata merupakan mantan suaminya HH (49) dan pembunuhan itu sudah dilakukan sejak 18 November lalu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Serambinews.com/Misran Asri
Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Banca Aceh, Aceh Senin (20/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad NZ (47) wanita yang ditemukan di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh, pada Selasa (14/12/2021) siang.

Pelaku ternyata merupakan mantan suaminya HH (49) dan pembunuhan itu sudah dilakukan sejak 18 November lalu. 

Upaya pelaku menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad korban ternyata tidak berhasil, pelaku justru bisa terungkap karena jejak komunikasinya dengan korban. 

Baca juga: Periksa 9 Saksi, Polisi Belum Tangkap Penabrak dan Pembuang Sejoli Korban Kecelakaan di Nagreg

Baca juga: Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Simpan Jasad Korban 24 Hari di Rumahnya, Sempat Kubur di Kamar Mandi

Kasat Reskrim Polres Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, menyampaikan bahwa tersangka dicurigai karena ada jejak komunikasi terhadap korban.

 "Terakhir korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali, yakni pada Kamis pagi, 18 November 2021 lalu, untuk mengantar anaknya sekolah ke Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada,” urainya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021).

Terlebih adanya keterangan keluarga korban yang menyebut bahwa korban hendak ke rumah mantan suaminya itu.

“Dari informasi yang diperoleh kemudian, tim melakukan penyelidikan intensif sehingga kecurigaan pun mengarah ke HH, mantan suami korban," sebut Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini juga akhirnya melibatkan Subdit Cyber Dit Reskrimsus dan Jatantas Dit Reskrimum Polda Aceh dan berhasil mengamankan pelaku HH pada Rabu (15/12/2021) malam.

Setelah ditangkap, HH pun mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. 

Saat itu, korban datang hendak meminta uang sebesar Rp 50 ribu untuk biaya berobat anaknya. 

Baca juga: Motif Ibu Muda Bunuh Anak Tirinya yang Baru Berusia 2 Tahun, sang Ayah Sempat Tidur di Samping Jasad

Di sana, korban juga menagih hasil penjualan rumah milik bersama sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan sebesar Rp 150 juta. 

Tersangka kemudian emosi dan mendorong korban ke dinding dengan kedua tangannya. 

Korban yang saat itu tak berdaya, justru dianiaya hingga tewas di tempat.

Upaya Hilangkan Jejak

Mengetahui NZ sudah tak bernyawa, pelaku buru-buru berpikir untuk menghilangkan jejak. 

"Untuk menghilangkan jejak atas apa yang dilakukannnya, tersangka HH membuang sepeda motor Honda Scoopy milik korban ke Sungai Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar," terang AKP Ryan.

Korban langsung ditutupi dengan selimut serta jasad korban sempat diletakkan di bawah kasur tempat tidur tersangka. 

Saat itu, lantai yang masih berceceran darah juga langsung dibersihkan oleh pelaku.

Korban, juga sempat dikuburkan di kamar mandi rumah HH dengan lubang yang digalinya sendiri.

"Di tanah dalam kamar mandinya itulah, jasad korban dikubur selama 5 hari," katanya.

Tak sampai di situ, pelaku juga membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk agar bau jasad korban tersamarkan.

Hingga pada 5 Desember ada tetangga korban yang menanyakan bau menyengat di rumahnya. 

Namun, dia mengelak dengan dalih bau obat nyamuk yang dibelinya itu. 

Dari situ lah dia kembali memikirkan rencana untuk membuang korban. 

Pada malam harinya, pada Senin, 6 Desember 2021, tersangka HH membersihkan lokasi korban dikuburkan.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir bau menyengat yang keluar.

Setelah dianggap bersih, selanjutnya tersangka HH membalut jasad NZ menggunakan mantel atau jas hujan hijau. 

Kemudian melapisi mayat tersebut menggunakan selimut tebal dan mayat mantan istrinya itu sempat bertahan lima hari lagi di dalam rumah. 

Sampai pada Sabtu (11/12/2021), pelaku memiliki kesempatan untuk membuang jasad korban.

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Serambinews yang berjudul Jasad Perempuan yang Ditemukan di Lambadeuk Ternyata Sudah 24 Hari Disimpan di Rumah Pelaku dan Usai Bunuh Mantan Istri, Pelaku Kubur Jasad Korban di Kamar Mandi Rumahnya, Sepmor Dibuang ke Sungai

Tags:
PembunuhanKasus suami bunuh istriAcehAceh Besar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved