Pembunuhan di Subang
Pengacara Buka Suara soal Agenda Pemeriksaan Yoris dan Danu terkait Kasus Subang
Yoris dan Danu adalah dua dari beberapa saksi yang intens diperiksa oleh polisi terkait kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berawal dari puluhan orang saksi, pihak kepolisian kini hanya intens memanggil sejumlah orang saja terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Saksi yang kini intens diperiksa terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat itu semuanya adalah orang-orang terdekat korban, di antaranya Yosef, Yoris, dan Danu.
Terakhir pada Selasa (14/12/2021), Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana sempat menyatakan bahwa sebentar lagi akan ada nama-nama tersangka kasus Subang yang akan diungkap.
Baca juga: Sadari Belum Ada Pelaku Kasus Subang, Ini Perasaan Yoris ke Yosef dan Danu
Baca juga: Bersama YouTuber, Yoris Klarifikasi soal Danu dan Kasus Pembunuhan di Subang
Hadir bersama YouTuber Heri Susanto, Jumat (17/12/2021), tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law Firm buka suara soal agenda pemeriksaan Danu dan Yoris.
Menurut tim pengacara ATS, sampai saat ini belum ada kabar dari pihak kepolisian mengenai pemanggilan Yoris dan Danu.
"Untuk sekarang kita masih belum ada panggilan kembali," kata tim pengacara ATS.
"Kita tunggu dari pihak kepolisian gimana kelanjutannya, tinggal kita tunggu saja."
Tim pengacara ATS belum bisa memastikan apakah ke depannya akan ada jadwal pemanggilan polisi atau tidak.
Pihaknya kini juga tengah menunggu kabar selanjutnya dari pihak kepolisian.
Semisal ada pemanggilan, Danu dipastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
Tim pengacara ATS kemudian menyampaikan akan segera memberikan kabar ke publik jika ada agenda pemanggilan.
"Kita tunggu saja dan kita hargai apa yang sedang dilakukan oleh para pihak penyidik baik dari Polda Jawa Barat maupun Polres Subang," pungkasnya.
Kasus Subang sendiri disebut-sebut akan segera terungkap.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana saat mendatangi Polres Subang dalam kegiatan vaksinasi pada Selasa (14/12/2021).
Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.
Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya.
Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang.
Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya.
Simak videonya:
Pengacara Yosef Maklumi Kliennya Dituduh
Pihak kepolisian menyatakan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (14/12/2021) atau 100 hari lebih seusai pembunuhan terjadi pada Agustus 2021 lalu.
Sampai saat ini diketahui masih banyak pihak yang menuding bahwa pelaku dalam kasus ini adalah Yosef.
Baca juga: Sambil Bercanda, YouTuber Ini Pernah Minta Danu dan Yoris Jujur soal Kasus Subang
Dikutip dari TribunJabar.id, Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Yosef memang sejak awal kasus ini terjadi, intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Menanggapi tudingan ini, pengacara Yosef, Fajar Sidik merasa wajar jika kliennya menerima banyak tuduhan.
"Menurut saya itu wajar-wajar saja kalo Pak Yosef banyak menuduh dari masyarakat yah. Cuma yang paling penting Pak Yosef itu tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di saat kejadian," ucap Fajar di kantornya, Rabu (15/12/2021).
Meskipun kliennya dituduh, Fajar tetap yakin Yosef tak bersalah.
Ia mengungkit sikap Yosef pada awal pemeriksaan sempat disumpah menggunakan kitab suci Al-Quran.
"Yang jelas seperti ini, keyakinan kami sebelum memberikan surat kuasa tentunya Pak Yosef disumpah dulu oleh kami, disumpah di atas Al-Quran bahwa klien kami menyatakan demi Allah bahwa tidak melakukan dan tidak menyuruh siapa pun," ungkap Fajar.
Melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik, Yosef mengaku tak bisa melupakan momen ulang tahun Amalia.
Pasalnya, kata dia, keluarga biasanya merayakan ulang tahun Amalia bersama-sama.
"Betul, Pak Yosef menyampaikan kepada saya bahwa tanggal 18 Desember itu ada satu momen, momen tersebut yaitu ulang tahun Amalia yang ke 24," ungkap Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/12/2021).
Kata Fajar, Yosef merindukan masa saat keluarga berkumpul bersama untuk merayakan ulang tahun Amalia.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada almarhumah, dan pastinya makan-makan seperti tumpeng," katanya.
Sebagai informasi, hingga kini sosok pembunuh Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini (55), belum terungkap.
Amalia dan Tuti ditemukan tewas bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi telah memeriksa 55 saksi, namun belum menetapkan status tersangka. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Korban Kasus Subang, Amalia Ulang Tahun 18 Desember Mendatang, Yosef Rindukan Momen Ini dan HARI KE-120 Kasus Subang, Asumsi Masyarakat Masih Sudutkan Yosef Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Ini