Viral Medsos
Fakta Viral Video Siswa SMA Dituduh Jambret hingga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Palu Minta Maaf
Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMA menjadi korban salah tangkap viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMA menjadi korban salah tangkap viral di media sosial.
Diketahui, siswa SMA tersebut dituduh jambret bahkan dianiaya polisi.
Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Viral Ledek Korban Perampokan saat Lapor, Oknum Polisi di Jaktim Minta Maaf, Kini Diproses Propam
Rekaman video itu tersebar luas di sejumlah akun Instagram, satu di antaranya di akun @infopalu.
Awalnya, dalam unggahan tampak suasana ruas jalan yang ramai lantaran seseorang yang dituduh jambret tertangkap.
Terlihat pria berjaket biru mengamankan pria berhelm putih.
Pria yang diamankan sempat menerima tindakan kekerasan oleh orang disekitarnya.
Kemudian ada seorang wanita yang berusaha menjelaskan kepada pria itu jika yang ia amankan bukanlah pelaku jambret.
"Bukan dia," teriak perempuan itu.
Setelah diberi pemahaman, pria berjaket biru melepaskan pria berhelm putih.
Ia tampak menangis dan memberitahu dirinya korban penganiayaan.
"Saya dipukul om," ucapnya.
Belakangan diketahui, pria berhelm putih merupakan korban salah tangkap.
Pelajar SMA berinisial MP ini dikira pelaku penjambretan.
Baca juga: Viral Ledek Korban Perampokan saat Lapor, Oknum Polisi di Jaktim Minta Maaf, Kini Diproses Propam
Pengakuan Orangtua MP
Orang tua MP membenarkan kejadian yang menimpa anaknya.
Ia mengatakan, saat kejadian, MP hendak pergi menonton bola di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu.
"Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, orangtua korban, dikutip dari Kompas.com.
"Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula," tambah dia.
AR melanjutkan,tiba-tiba di lampu merah korban merasa dicekik dari belakang.
"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," beber AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.
AR kemudian membuat laporan yang disertai dengan bukti visum adanya penganiayaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Baca juga: Viral Warga Dimarahi Polisi seusai Lapor Kasus Pencurian, Baru Ditangani seusai Beredar di Medsos
Kapolres Palu Minta Maaf
Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengakui ada polisi yang menganiaya pelajar beberapa waktu lalu.
Bayu mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kesalahan anak buahnya.
"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu."
"Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.
2 Oknum Polisi Diproses Hukum
Bayu menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada personel terlibat itu.
Sehingga ada dua oknum terbukti melakukan pelanggaran, dari tiga orang diperiksa.
"Yakni oknum personel berinisial RA dan FA," ujar AKPB Bayu, dikutip dari TribunPalu.
Ia menjelaskan saat ini kedua terduga tersebut berstatus wajib lapor, karena masih dalam proses hukum.
"Penyidik propam menilai bahwa tindakan terduga, tanpa didasarkan oleh informasi yang cukup, dan sudah melakukan tindakan represif," katanya.
Mantan Kapolres Morowali itu juga mengatakan, pelanggaran oknum polisi tersebut karena tidak melakukan pertolongan kepada korban.
Setelah mengetahui bahwa terjadi salah tangkap, dan terjadi tindakan berujung dengan penganiayaan.
"Oknum polisi itu malah meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan luka tanpa memberi perawatan," ujarnya menuturkan.
Adapun hingga saat ini, berkas perkara kedua terduga pelanggar sudah lengkap, dan Polres Palu telah menyurati ke Bidkum Polda Sulteng, untuk meminta saran hukum.
"Setelah ada jawaban, baru dilakukan persidangan terhadap terduga pelanggar," ujarnya. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)(Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Siswa SMA Dituduh Jambret dan Dianiaya Oknum Polisi, Korban Lalu Ditinggalkan Kondisi Terluka