Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Jelang 4 Bulan Belum Terungkap, Begini Kata Polisi soal Pemeriksaan Saksi Kasus Subang

Sejak Senin (15/11/2021), kasus Subang memang sudah resmi dilimpahkan dari Polres Subang kepada Polda Jawa Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menegaskan masih fokus untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat (Jabar). 

Termasuk memanggil para saksi yang bahkan sudah lama tak dipanggil. 

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Erdi A Chaniago belum lama ini, sebagaimana dikutip Tribun Jabar.

Baca juga: Bekas Luka dan Puntung Rokok Danu di TKP Subang, Ahli Forensik Sempat Singgung Petunjuk Emas, Apa?

Baca juga: Sewa Pengacara untuk Yosef, Mulyana Curiga gara-gara Kondisi TKP Kasus Subang

Sejak Senin (15/11/2021), kasus Subang memang sudah resmi dilimpahkan dari Polres Subang kepada Polda Jawa Barat

Sejak itu juga pihak Polda sudah memanggil ulang saksi-saksi kasus Subang

Belum jelas berapa pastinya saksi yang sudah dipanggil, setidaknya ada 23 saksi yang diperiksa oleh Polda Jabar.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana sendiri dengan terang pernah menyampaikan dirinya sudah menginstruksikan bawahannya terkait kasus Subang.  

"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Dirinya, juga menyempatkan berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Kasus Subang, juga diakuinya tidak bisa diselesaikan dengan terburu-buru terlebih ditarget masalah waktu.

Baca juga: Kondisi Sakit, Yoris Ungkap Kenangan Bersama Korban Kasus Subang: Ingin Selesai sebelum 18 Desember

Hal itu ia sampaikan hasil penyelidikan dan temuan di TKP yang sudah didapat oleh penyidik. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara, kami masih memerlukan waktu," ungkapnya.

Jenderal bintang dua yang bisa dibilang baru menjabat sebagai Kapolda Jabar pun menjelaskan bahwa waktu pengungkapan kasus tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lainnya. 

Hal itu, bukan karena penyidik tidak berupaya maksimal, melainkan memang setiap kasus membutuhkan penanganan yang berbeda.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," jelasnya.

Ia yang baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Wakapolda di Polda Metro Jaya itu, pun menceritakan pengalamannya saat menjabat di sana.

Dalam contohnya, ia mengambil kasus penyekapan di rumah mewah yang berada di Pulomas, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas, Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.

Namun, tidak sedikit kasus yang juga membutuhkan waktu lama untuk bisa diungkap seperti kasus Subang.

Pasalnya, pihak kepolisian tidak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka dalam setiap perkara. 

Untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus memiliki dasar yang kuat agar tidak menjadi salah tangkap. 

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Terakhir, polisi menyebut setidaknya sudah 55 CCTV dan 55 orang diperiksa sebagai saksi.

Bahkan sejumlah saksi diperiksa hingga belasan kali dan ada saksi yang diperiksa dengan menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul HARI KE-116 Kasus Subang: Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang, Polisi Sudah Dapat Calon Tersangka? dan Komentar Terbaru Polisi Soal Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Katakan Ini Soal Penetapan Tersangka

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved