Breaking News:

Terkini Daerah

3 Anak Dikeluarkan Sekolah, Begini Nasib Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung

Pihaknya mengungkap kini kondisi korban sudah lebih baik sejak ditangani pihaknya pada Juni 2021. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rushinta Mahayu
Ilustrasi korban rudapaksa. Santriwati korban rudapaksa di Kota Bandung, Jawa Barat dikabarkan dikeluarkan dari sekolah karena memiliki anak. 

Pihak pengacara korban, Yudi Kurnia, menyampaikan pengakuan korban dalam kasus ini.

Termasuk hal yang bisa dibilang aneh dalam kasus ini. 

Itu adalah adanya bisikan misterius yang diberikan pelaku kepada korban. 

Bahkan, bisikan misterius itu bisa membuat korban luluh kepada pelaku.

"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai LBH Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut pengakuan korban, bisikan itu disampaikan di dekat telinga korban. 

Namun, korban sendiri tidak mengetahui apa yang disampaikan oleh pelaku dan hingga kini masih menjadi misteri. 

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya

Selain itu Yudi juga menyebut bahwa santri banyak menghabiskan waktunya untuk mencari donasi dibanding belajar. 

Mereka seperti dimanfaatkan dan diibaratkan sebagai mesin uang.

Setiap harinya santriwati tersebut ditugaskan oleh pelaku untuk membuat banyak proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren tersebut.

Hal itu sudah dilakukan bahkan sejak pesantren itu berdiri pada tahun 2016.

"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi.

Di sana, guru tetap juga hanya pelaku yang berinisiall HW seorang. 

Guru lainnya tidak tetap dan hanya jarang-jarang datang ke pondok pesantren itu.

Halaman
123
Tags:
BandungJawa BaratrudapaksaSantriwatiGuruHerry WirawanKasus PencabulanAtalia PraratyaRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved