Terkini Daerah
Kajati Jabar Sebut Kasus Guru Cabuli 12 Santriwati di Bandung Dapat Sorotan Internasional
Kajati Jabar Asep N. Mulyana menyebut kasus guru rudapaksa santriwati di Bandung, Jawa Barat bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Namun begitu penanganan kasus tersebut terus berjalan dan terbukti saat ini memasuki masa persidangan," katanya.
Erdi menyampaikan bahwa korban juga melakukan tindak lanjut kepada korban.
Para korban dan orang tua diberikan trauma healing dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres setempat.
"Jadi sekali lagi kenapa tidak kami rilis, karena demi pertimbangan kemanusiaan. Menghindari dampak psikologis dan sosial terhadap para korban," kata Erdi.
"Kami juga ikut memberikan trauma healing kepada para korban," kata Kombes Erdi. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Guru Rudapaksa 12 Santri, Kajati Jabar: Bukan Hanya Kejahatan Asusila tapi Kejahatan Kemanusiaan dan Kabid Humas Ungkap Alasan Tak Merilis Guru Pesantren yang Menghamili Belasan Santri, Ini Sebabnya