Terkini Daerah
Sebelum Tewas, NW Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan soal Perilaku Bripda RB
Sebelum ditemukan tewas, mahasiswi berinisial NW ternyata sempat mengadu kepada Komnas Perempuan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sebelum tewas di dekat makam sang ayah, mahasisi berinisial NW alias NWS (23) sempat mengadu kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Seperti yang diketahui, NW meninggal dunia seusai diminta oleh kekasihnya yakni seorang oknum polisi inisial Bripda RB (21) untuk melakukan aborsi hingga dua kali berturut-turut.
Korban diketahui sempat menjalani konseling psikologis sebelum tewas.

Baca juga: Dihamili Lalu Dipaksa Aborsi 2 Kali, NW Sempat Lapor ke LBH, Ngaku Ditekan Bripda RB dan Keluarga
Baca juga: Beri Bantahan, Ayah Bripda RB Sebut Anaknya Serius Mau Nikahi sang Mahasiswi: Orangtua NW juga Oke
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam acara Kabar petang tvOne, Selasa (7/12/2021).
Siti Aminah bercerita, korban melapor ke Komnas Perempuan secara online.
"Ia menyampaikan, ia mengalami kekerasan dari pacarnya, dan ia meminta untuk dimediasi dengan pacarnya dan konseling psikologis," kata dia, seperti dikutip TribunWow.com.
Diketahui korban saat itu melapor ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021.
Namun, Komnas Perempuan baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November 2021 setelah sebelumnya pesan dari Komnas Perempuan ke korban tidak dibalas.
Setelah pesan Komnas Perempuan dibalas, barulah korban menceritakan soal masalah yang ia alami saat menjalani hubungan asmara dengan Bripda RB.
"Baru ada dua kali telepon yang bisa tersambung dengan almarhumah," ujar Siti Aminah.
"Di situ ia menyampaikan apa yang dialaminya, kekerasan bertumpuk dan berlapis yang ia alami selama dua tahun membangun relasi dengan tersangka," sambungnya.
Setelah melihat kondisi korban, Komnas Perempuan merujuk NW untuk mendapatkan konseling psikologis di P2TP2A Mojokerto.
Di tempat tersebut, NW sempat menjalani dua kali konseling sebelum akhirnya tewas.
Simak videonya mulai menit awal:
Nasib Bripda RB
Polda Jatim kini mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya.
"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Brigjen Slamet mengatakan, perbuatan Bripda RB secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).
Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.
Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
"Kita sudah sepakat menjalankan dan kita akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ujarnya, Sabtu, seperti diberitakan TribunJatim.com.
Selain ancaman PTDH, terduga pelaku Bripda RB juga terancam hukuman pidana terkait keterlibatannya dalam tindakan aborsi bersama mahasiswi NW.
Hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.
Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.
Awal kenal
Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.
Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.
Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.
Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.
(TribunWow.com/Anung/Tami)
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.
Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto, Orang Tua Bripda Randy Angkat Bicara, Bilang Soal Tanggung Jawab dan Pernikahan dan Terlibat Aborsi Mahasiswa yang Meninggal di Mojokerto, Bripda RB Terancam Hukuman PTDH sertaTribunnews.com dengan judul NASIB Bripda Randy yang Hamili & Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH