Breaking News:

Terkini Daerah

Saat Cemburu, Bripda RB Ajak NW Ngebut Naik Mobil hingga Mencaci Maki

Komnas Perempuan menceritakan isi curhatan NW sebelum korban ditemukan tewas di dekat makam sang ayah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube tribun jateng
Foto mahasiswi inisial NW (kanan) semasa korban hidup. NW diketahui meninggal karena menenggak racun setelah mengaborsi kandungannya sebanyak 2 kali hasil hubungan di luar nikah dengan seorang oknum polisi Bripda Randy Bagus alias RB (kiri). 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswi berinisial NW alias NWS (23) ditemukan tewas mengenaskan di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

NW diketahui mengalami depresi seusai menjalin hubungan asmara dengan seorang oknum polisi yakni Bripda Randy Bagus alias RB (21) yang juga sempat memaksa korban melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Selain meminta korban untuk aborsi, Bripda RB juga melakukan kekerasan psikologis kepada korban.

Baca juga: Beri Bantahan, Ayah Bripda RB Sebut Anaknya Serius Mau Nikahi sang Mahasiswi: Orangtua NW juga Oke

Baca juga: Viral di TikTok, Ini Pengakuan Bhayangkari Gadungan: Saya Tidak Tahu Ternyata Polisi Palsu

Hal ini terungkap seusai korban mengadu ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Total terdapat dua bentuk kekerasan yang dialami korban yakni kekerasan psikis dan kekerasan seksual.

Untuk kekerasan psikis, Bripda RB diketahui memiliki relasi dengan perempuan lain.

"Kemudian ada cacian atau makian terhadap korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam acara Kabar petang tvOne, Selasa (7/12/2021).

"Juga ada ingkar janji nikah."

Kemudian ketika merasa cemburu, Bripda RB melakukan sebuah aksi untuk mengintimidasi korban.

"Mengajak korban ngebut di jalan dalam kondisi mobil terbuka," kata Siti Aminah.

Selanjutnya kekerasan seksual yang dialami oleh korban adalah eksploitasi dan dipaksa melakukan aborsi.

"Dalam kasus ini kami mengkategorikannya sebagai kekerasan dalam pacaran," ujar Siti Aminah.

Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.

Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.

Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.

Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.

Simak videonya mulai menit ke-2.50:

Nasib Bripda RB

Polda Jatim kini mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Brigjen Slamet mengatakan, perbuatan Bripda RB secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).

Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Kita sudah sepakat menjalankan dan kita akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ujarnya, Sabtu, seperti diberitakan TribunJatim.com.

Selain ancaman PTDH, terduga pelaku Bripda RB juga terancam hukuman pidana terkait keterlibatannya dalam tindakan aborsi bersama mahasiswi NW.

Hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto, Orang Tua Bripda Randy Angkat Bicara, Bilang Soal Tanggung Jawab dan Pernikahan dan Terlibat Aborsi Mahasiswa yang Meninggal di Mojokerto, Bripda RB Terancam Hukuman PTDH sertaTribunnews.com dengan judul NASIB Bripda Randy yang Hamili & Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bripda RBcemburuAborsiMahasiswiMojokerto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved