Terkini Daerah
Viral Kisah Nenek Rodiah Dilaporkan 5 Anak karena Warisan, Kini Ketakutan, Ngaku Sering Diteror
Setelah sebelumnya mengaku dilaporkan kelima anaknya perihal warisan, kini ia mengaku sering diteror oleh lima anaknya itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Rodiah (72) kembali buka suara terkait konflik yang menimpa dirinya dengan kelima anaknya.
Setelah sebelumnya mengaku dilaporkan kelima anaknya perihal warisan, kini ia mengaku sering diteror oleh lima anaknya itu.
Kini, nenek yang merupakan warga Kampung Gudang Huut RT 03 RW 03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pun hanya bisa pasrah menerima nasibnya.
Baca juga: Heboh Nenek Rodiah Dilaporkan karena Warisan, si Anak Beri Bantahan: Justru Ibu yang Laporkan
Baca juga: Pengakuan Nenek Rodiah, Kini Digugat 5 Anaknya karena Warisan dan Diperlakukan Kasar: Ibu Pasrah
"Sakit saya. Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal, kaki begini (lumpuh). Saya dilaporkan, katanya, ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah, Kamis (2/12/2021) dikutip Tribun Jabar.
Dirinya, dilaporkan oleh 5 dari 8 anaknya karena dituduh menggelapkan surat tanah yang diwariskan oleh suaminya.
Bahkan, ia menyebut bahwa anak pertamanya yang bernama Sonya, hingga kini kerap menanyakan dan meminta surat tanah itu.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah.
Surat tanah itu merupakan surat hal milik atas tanah berukuran 9.000 meter persegi milik suaminya.
Meski anaknya sudah membantah, kini dirinya mengungkap fakta lain.
Ia menyebut bahwa dirinya kerap diperlakukan kasar dan mengaku pernah diteror oleh anak-anaknya itu.
Baca juga: Penuh Emosi, Nenek Rodiah Curhat Digugat 5 Anaknya: Kamu Enggak Iba? Lumpuh Begini
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampai ibu dipaksa tanda tangan," ujarnya.
Hal itu, mulai ia rasakan sejak ditinggal suaminya beberapa waktu lalu.
Anak-anaknya mulai berubah sikap dan berani kasar terhadap dirinya.
Lebih lanjut, ia juga bercerita bahwa anak-anaknya tiba-tiba mengambil surat tanah miliknya ketika suaminya baru meninggal tiga hari sebelumnya.
Mengaku kerap diteror, kini dirinya merasa trauma atas perilaku anaknya.
Bahkan, ia kerap merasa takut ketika mendengar suara ketukan pintu.
Ia takut anaknya datang dan memaksanya menyerahkan surat tanag itu.
"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ungkapnya seraya mengusap air mata.
Rodiah Tak Datang saat Mediasi
Pihak Desa Sindangmulya sendiri mengaku telah berupaya untuk melakukan mediasi terhadap kasus ini.
Hal itu dilakukan pada awal 2021 ketika ia diceritakan bahwa Rodiah sudah dilaporkan ke polisi.
"Anaknya yang melaporkan bukan warga desa kami. Kami kirim surat undangan resmi kepada kedua belah pihak. Bu Sonya dan empat anak lainnya datang. Tapi, pihak Bu Rodiah enggak datang. Padahal waktu itu juga ada kapolsek, danramil, kadus, RW dan RT," ujar Kepala Desa Sindangmulya, Selpia Indriyani saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Kasus ini, disebut sudah berlangsung lama bahkan sejak tahun 2019 dan sudah diketahui pihak desa karena anak Rodiah yang lain kerap datang dan bercerita ke Kantor Desa Sindangmulya.
Awalnya, pihak desa sendiri enggan ikut campur terlalu jauh karena menganggap ini adalah masalah internal keluarga.
"Pas enggak lama bapaknya meninggal tahun 2019, Bu Rodiah sama anaknya sering ke sini (kantor Desa Sindangmulya), cerita-cerita, jadi saya tahu, sebenarnya saya waktu itu juga enggak mau terlalu jauh," tuturnya.
Selpia juga mengaku kaget mendengar bahwa Sonya dan empat anak Rodiah yang lain sudah melaporkan ibunya ke polisi.
Pihak Desa sendiri sebenarnya berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sebenarnya pelaporan itu pernah juga dilayangkan ke polsek, tapi kami Pemdes selalu berupaya agar masalah ini kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. Enggak perlu dibawa ke ranah hukum. Karena ini kan masih kandung, bukan tiri," katanya.
"Tapi ternyata laporannya sekarang ke polres, saya sangat menyayangkan. Kami sudah berupaya melakukan pencegahan agar tidak perlu melebar. Apalagi sebenarnya saya sebagai kepala desa tidak bisa terlalu ikut campur terlalu jauh," ungkapnya.
Bantahan si Anak
Sonya Susilawati juga angkat suara, dan mengatakan apa yang disebut ibunya tidak semuanya benar.
"Pemberitaan tentang diri saya yang memperebutkan harta warisan orang tua, berita itu tidak benar," kata Sonya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dirinya menjelaskan bahwa sebenarnya harta warisan yang disebut-sebut ibunya sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang.
Ia akhirnya juga menjelaskan duduk perkara masalah antara anak dan ibunya sehingga harus berurusan dengan jalur hukum.
"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Sonya menyebut bahwa kasus ini awalnya dimulai ketika sang ibu melaporkan dirinya kepada polisi.
Selain ibunya, ada juga nama kedua adiknya di dalam laporan tersebut.
"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Hj Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang disangkakan kepada dirinya oleh keluarganya.
Yang jelas, kini dirinya masih berstatus sebagai tersangka.
"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan LP/57-cr/K/V/2019/Restro.Bks, 02 Mei 2019 pelapor Muhmad Saogi," paparnya.
Pihak kepolisian dari Resor Metro Bekasi sendiri menjelaskan bahwa Rodiah dipanggil polisi bukan untuk diperiksa, namun untuk menjalani klarifikasi.
Namun, benar bahwa ada surat kepada polisi yang menyebut nama Rodiah.
"Jadi kemarin bahasanya bukan panggilan polisi, tapi panggilan untuk klarifikasi," kata Aris saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021)
Tetapi surat itu berbentuk permintaan perlindungan hukum dan bukan laporan pidana.
"Jadi kami mengundang ibu Rodiah berdasarkan surat yang dibuat Ibu Sonya dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," jelasnya.
Ia juga menjelaskan terkait banyak pihak yang menyatakan bahwa Rodiah dilaporkan terkait masalah penggelapan.
Menurutnya hal itu tidak benar dan belum ada laporan resmi yang membawa-bawa nama Rodiah.
"Belum ada laporannya, jadi yang kemarin hanya sebatas klarifikasi. Kami baru terima surat permohonan perlindungan hukum saja," tegas dia. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribub Jabar yang berjudul Kisah Pilu dari Bekasi, Seorang Ibu Dilaporkan Lima Anak ke Polisi, Trauma Suara Pintu Diketuk, Tribun Bekasi yang berjudul Pemerintah Desa Pernah Mediasi Kasus Lima Anak Polisikan Ibunya, Rodiah Menolak Datang karena Trauma, dan Tribun Jakarta yang berjudul Heboh Pemberitaan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Warisan, Sonya Angkat Bicara: Itu Tak Benar