Breaking News:

Terkini Daerah

Menangis dan Baju Berantakan, Ini Kesaksian Ojek soal Mahasiswi UNSRI Korban Pencabulan Dosen

Pihak kepolisian telah memeriksa pengakuan dari seorang ojek yang mengantar jemput mahasiswi UNSRI korban pencabulan dosen.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu (01/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial A terhadap mahasiswinya yang berinisial DR.

Kejadian ini diketahui terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP), Universitas Sriwijaya (UNSRI), Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Seorang tukang ojek langganan korban menceritakan dirinya melihat kondisi korban berubah drastis seusai pulang dari kampus.

Baca juga: Di TKP, Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Dosen Tiba-tiba Berteriak: Jangan Direkam

Dikutip dari TribunSumsel.com, pada Sabtu saat itu, korban diketahui datang ke kampus dengan tujuan untuk mengurus skripsi bersama dosen A.

Saat itu ia diantar oleh tukang ojek langganannya.

Tidak ada yang aneh dari kondisi DR saat diantar ke kampus.

Namun setelah pulang, banyak perubahan terjadi, mulai dari kondisi baju hingga DR membisu dan terus menangis.

"Tukang ojek itu juga menyampaikan penampilan pertama (korban) dengan saat dijemput terlihat berbeda. Setelah pulang, korban kondisinya tidak lagi rapi," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).

Tukang ojek langganan korban sempat mencoba bertanya karena DR terus menangis namun korban tetap bungkam dan menangis.

"Korban tidak ada cerita apapun, dia hanya menangis," ucap Kompol Masnoni.

Olah TKP kasus pencabulan oleh dosen berinisial A, dilakukan di Gedung Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) UNSRI, pada Rabu (1/12/2021).

Saat memeragakan apa yang terjadi di TKP, korban tiba-tiba berteriak sambil menangis.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya korban menceritakan soal awal posisi antara dirinya dengan sang dosen.

"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajah, Rabu (1/12/2021).

Kala itu ia diminta oleh pelaku untuk duduk berhadapan.

"Saya duduk di sini, dia duduk di sana," kata korban sambil mempraktikan posisinya saat kejadian.

Pada saat mulai masuk ke kejadian pelecehan, para awak media diminta keluar.

Korban bahkan sempat berteriak ketika olah TKP berlangsung.

"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.

Petugas kepolisian kemudian berusaha menenangkan korban agar yang bersangkutan mau melanjutkan olah TKP.

Ia lalu memperagakan ketika dirinya dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Menurut keterangan dari Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, pelaku bahkan sempat membersihkan tangan korban yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.

"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).

"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.

Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.

Nasib Pelaku

Pelaku yakni A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.

A kini telah dicopot jabatannya oleh pihak kampus.

Menurut keterangan kepolisian, A sudah dimutasi dari jabatannya.

Baca juga: Fakta Viral Tradisi Seserahan Warga Pati Minimal Bawa Sepeda Motor, Bagaimana di Kotamu?

Namun polisi mengatakan, masih akan terus mendalami soal pernyataan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum."

"Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucap Kompol Masnoni.

Rencananya polisi akan memanggil pelaku pada Jumat (3/12/2021) mendatang.

Sementara itu ada dua mahasiswi UNSRI lain yang mengaku juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang staf kampus.

Kedua korban tersebut baru melapor pada Rabu (1/12/2021). (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus, Ojek Langganan Dimintai Keterangan, Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri dan DR Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Menangis saat Olah TKP Polda Sumsel serta  Kompas.com dengan judul "Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanUniversitas SriwijayaMahasiswiDosen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved