Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Penyidik Polda Maraton Periksa Sejumlah Saksi Kasus Subang, Kapolda Jabar: Tak Ada Saksi Kunci

Sejak Kamis (25/11/2021), setidaknya ada 23 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jabar. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Nazmi
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Ia menegaskan tidak ada istilah saksi kunci dari penyidik, semua saksi dianggap sama. 

TRIBUNWOW.COM - Sejak kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), penyidik secara marato melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas di Subang.

Sejak Kamis (25/11/2021), setidaknya ada 23 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jabar. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut bahwa para penyidik tengah melakukan pemeriksaan ulang pada saksi untuk mengungkap kasus yang sudah lebih dari 100 hari menjadi misteri. 

Baca juga: Kasus Subang Belum Usai, Foto Yosef dan Istri Muda Pakai Seragam Tuai Sorotan, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca juga: Saat Kasus Subang Terjadi, Yosef Akui Berniat Tinggal Bareng Yoris: Tapi Ada Bisikan-bisikan

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. 

Dirinya, juga menegaskan bahwa tidak ada istilah saksi kunci di mata penyidik. 

Semua saksi, kata dia, diperlakukan sama dan keterangannya masing-masing dianggap penting. 

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.

Terkait temuan yang didapat dari pemeriksaan saksi, hal itu disebut masih menjadi konsumsi internal penyidik. 

Seperti diketahui sejak kedua korban ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (18/11/2021), pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus ini. 

Baca juga: Yosef Merasa Ditekan Pengacaranya soal Kasus Subang: Lebih Keras dibanding Penyidik

Meski ada dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban, hingga kini motif pelaku juga masih belum diketahui. 

Kini penyidik memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang, bahkan orang yang mengaku lewat di TKP saat sebelum kejadian.  

Selasa (30/11/2021), pihak kepolisian memanggil empat orang saksi termasuk pegawai di sekolah yang dinaungi yayasan milik keluarga korban. 

Ada empat orang yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (30/11/2021). 

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya, Erdi tak menjelaskan lebih detail terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa pada hari ini. 

Namun, berdasarkan informasi di lapangan, diduga saksi yang dipanggil merupakan pengurus yayasan yang didirikan Yosef. 

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya. 

Meski kasus sudah dilimpahkan ke Polda, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Subang. 

Hal itu, kata Erdi, menyesuaikan dengan domisili saksi-saksi terkait. 

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," jelasnya. 

Pihak kepolisian mulai melakukan pemanggilan saksi dengan pemanggilan 12 saksi pada Kamis (25/11/2021). 

Kemudian, pada Senin (29/11/2021), penyidik juga memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa. 

Di antaranya Mimin dan kedua anaknya yang sudah lama tak diperiksa. 

Saksi-saksi awal kasus Subang seperti warga yang melintas di TKP saat hari kejadian juga kembali dipanggil polisi.

Dengan pemeriksaan ulang ini, diharapkan bisa memberikan titik terang bagi kasus ini. 

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya. 

Pemeriksaan Mimin dan Anaknya

Seperti diketahui, kasus ini sudah berjalan lebih dari 100 hari, namun kasus ini belum juga terungkap.

Sebelumnya, Arigi, anak pertama Mimin, menyampaikan bahwa pihak kepolisian lebih banyak membahas kesaksiannya terdahulu dalam pemeriksaan kali ini. 

Dalam pertanyaan tambahan, Arigi menyebut bahwa penyidik menanyakan tentang Yosef termasuk kesehariannya.

"Kalau pertanyaan tambahan ada dua, yang pertama ditanya itu terkait Pak Yosef parkir Honda Scoopy yang warna merah, itu kan di dalam rumah, sama ditanya Pak Yosef kalau di rumah ngapain aja," ucap Arigi kepada wartawan, Senin (29/11/2021)

Polisi juga kembali menanyakan alibi yang sebelumnya pernah ia sampaikan. 

 Ia menjawab, saat sekitar hari kejadian dirinya tidak berada di Subang. 

Saat itu, ia sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

"Ya saya memang setiap hari di tempat kerja bagian toko, cuma itu saja, sih," katanya.

Diketahui bahwa pihak kepolisian menyebut kembali memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa. 

Selain Mimin dan kedua anaknya, ada dua teman Arigi yang juga ikut diperiksa oleh penyidik. 

Mimin sendiri diperiksa sekitar empat jam dan mendapat sekitar 40 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini, Senin (29/11/2021).

Pengacara Mimin, Deden Nasution menyampaikan bahwa kebanyakan pertanyaan dari penyidik merupakan penegasan dari kesaksian sebelumnya. 

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya saat di lokasi.

Namun, Deden menyebut ada tiga pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik kepada Mimin. 

Di antaranya adalah terkait lokasi parkir motor Yosef dan kebiasaan anak keduanya sehari-hari. 

"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya," katanya.

"Tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucapnya. 

Lama tak menjalani pemeriksaan, Mimin mengaku siap kembali diperiksa sebagai saksi kasus Subang. 

Menurut Deden, pihaknya akan terus kooperatif jika keterangannya masih dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Hari Ini Beberapa Saksi Kembali Dipanggil Polisi, Siapa Saja? Ini di Antaranya dan Inilah Sosok 4 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Ulang, Kapolda Jabar Akui Satu Hal soal Saksi

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuSuntanaMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved