Pembunuhan di Subang
Polisi Kembali Periksa 7 Orang, Anak Mimin dan 2 Temannya Ikut Dipanggil Jadi Saksi Kasus Subang
Para saksi akan diminta menyesuaikan keterangan sebelumnya dan akan diminta memberikan keterangan tambahan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menyebut memiliki agenda pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat.
Para saksi akan diminta menyesuaikan keterangan sebelumnya dan akan diminta memberikan keterangan tambahan.
"(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," ucap kata Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Sebulan Tak Ada Kabar, Istri Muda Yosef dan Anaknya Kembali Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Baca juga: Minta Doa agar Cepat Terungkap, Polisi Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Subang, Ini Agendanya
Sejak kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, ada sekitar 19 saksi yang sudah diperiksa.
Para saksi ini kembali dipanggil setelah cukup lama tidak menjalani pemeriksaan.
Pun, hingga kini tidak diketahui apakah ada saksi baru di kasus Subang selain 55 orang yang disebut sudah diperiksa.
Tujuh saksi yang dipanggil hari ini disebut akan diperiksa di Mapolres Subang.
"Mohon doanya, jadi sekarang ini yang harus kita lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan, dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami.
"Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," kata dia.
Sejumlah saksi yang sudah dikonfimasi mendapat panggilan pemeriksaan adalah istri muda Yosef, Mimin, dua anaknya, dan dua teman anak dari Mimin.
Baca juga: Makanan di TKP Kasus Subang Digali Penyidik, Pengacara Danu Tegaskan Kliennya Tak Beli Nasi Goreng
Belum diketahui apa yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi.
"Iyah saksi lain yang hadir bukan cuman Bu Mimin sama kedua anaknya, tadi juga ada dua teman dari Arigi anak tertua Mimin yah," kata Pengacara Mimin, Fajar Sidik kepada wartawan, Senin (29/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, Fajar menyebut bahwa Mimin dengan kondisi sangat siap untuk menjalani pemeriksaan.
Kondisinya, disebut menjadi lebih baik setelah lama tidak dipanggil menjadi saksi dan bebas dari pandangan negatif masyarakat.
"Dengan kondisi sudah lama tak dipanggil polisi, Bu Mimin sangat siap untuk diperiksa dan juga sangat kooperatif tentunya," ucap Fajar Sidik
Mimin sendiri sempat menjadi saksi yang paling banyak diperiksa oleh pihak kepolisian bersama dengan Yosef.
Namun, ia belum pernah lagi diperiksa sejak hampir dua bulan lalu.
Pemanggilan Mimin merupakan panggilan lanjutan setelah pihak Polda Jabar memeriksa sekitar 12 saksi pada Kamis (25/11/2021).
Empat orang saksi termasuk Yosef, Yoris, dan Danu diperiksa di Polda Jabar dan delapan lainnya diperiksa di Polres Subang.
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Reaksi Istri Muda Yosef Diperiksa Polisi dan Sosok Misterius Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang dan Kompas.com yang berjudul Update Pembunuhan di Subang, Polisi Evaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi