Cerita Selebriti
Bertemu Nirina Zubir dan Hotman Paris, Menteri ATR/ BPN: Kejar Mafia Tanah sampai ke Ujung Langit
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil, angkat bicara soal kasus penggelapan tanah keluarga artis Nirin
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil, angkat bicara soal kasus penggelapan tanah keluarga artis Nirina Zubir.
Dalam pertemuan dengan Nirina Zubir dan pengacara Hotman Paris Hutapea, Sofyan A. Djalil mejanjikan pihaknya akan membantu mengaudit untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat.
Apabila ada notaris, PPAT atau bahkan oknum BPN tersangkut kasus tersebut, pihaknya tak segan menindak tegas.

Baca juga: Pengakuan Riri Khasmita Setahun Disekap Keluarga Nirina Zubir, Kuasa Hukum: Setiap Hari Ditagih
Baca juga: Kehilangan Rp 17 Miliar, Ayah Nirina Zubir Syok hingga Stroke Begitu Tahu Asetnya Digelapkan ART
Dilansir kanal YouTube Hotman Paris Show, Kamis (25/11/2021), Sofyan A. Djalil membenarkan bahwa kasus mafia tanah seperti yang dihadapi Nirina banyak terjadi.
Sempat pihaknya menangkap aktor-aktor dibalik penipuan besar-besaran yang menyangkut penggelapan tanah.
Terkait kasus Nirina, Sofyan A. Djalil menyatakan pihaknya akan membantu dengan mengadakan audit.
Ia pun menyebutkan bahwa seorang dari tiga notaris yang ditetapkan tersangka, ikut tersandung masalah hukum lain.
"Kita nanti akan audit notaris-notaris yang terlibat," kata Sofyan A. Djalil.
"Salah satu PPAT yang terlibat di sini, kami juga mendapat laporan dia terlibat dalam kasus lain. Kalau terbukti, kita akan pecat."
Di hadapan Nirina dan Hotman Paris, Sofyan A. Djalil menegaskan komitmennya untuk menindak para mafia tanah.
"Dan kita telah memecat beberapa PPAT yang curang, yang melakukan pelanggaran. Kita akan mendisiplinkan mafia tanah, kita akan kejar sampai ke ujung langit."
Menurut penyelidikan, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan oknum BPN dalam kasus Nirina.
Meski ada ketidakcocokan KTP dalam pengurusan surat tersebut, Sofyan A. Djalil menerangkan pihak BPN tak punya wewenang membuktikan kebenarannya.
Selama surat-surat yang diperlukan sudah lengkap, maka jual beli atau pembalikan nama tersebut sudah bisa dilakukan dengan sesuai.
"Sampai sekarang kelihatannya tidak (pihak BPN terlibat), karena ini adalah kerjaannya pihak keluarga Nirina, dengan asisten tadi, dengan dibantu oleh PPAT," terang Sofyan A. Djalil.
"Sehingga datang ke kantor BPN itu sudah lengkap dokumennya. Tapi BPN kan tidak punya kewajiban membuktikan kebenaran materiil."
"Kalau semua dokumen sudah lengkap, orang BPN mengasumsikan ini adalah transaksi yang normal."
Meski begitu, Sofyan A. Djalil tak akan tinggal diam dan berjanji memberikan hukuman berat bagi oknumnya yang terbukti ikut andil dalam kasus tersebut.
"Namun, kami akan audit, kalau ada orang kami yang terlibat, kita ambil hukuman yang keras sekali juga," tegasnya.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Disebut Setuju Berikan Aset Rp 17 M untuk ART, Kuasa Hukum: Tidak Mengakui
Baca juga: Nirina Zubir Terisak Sebut Ibu Meninggal Tak Tenang, Bongkar Catatan Terakhir soal Penipuan oleh ART
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.09:
Kronologi Penggelapan Surat Tanah Nirina Zubir
Sebelumnya, Nirina Zubir sempat menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Kasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilaporkannya berjumlah lima orang yang kini semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (TribunWow.com)