Pembunuhan di Subang
3 Bulan Periksa 55 Saksi, Kasus Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar: Agar Lebih Objektif
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
Hal itu dilakukan termasuk agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," katanya di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Beredar Foto Yosef Asyik Main Billiard Jelang 100 Hari Kasus Subang, Ini Kata Pengacara
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV di yang tersebar sekitar lokasi.
Kini, Erdi menyampaikan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa.
Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu.
Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Baca juga: Sebut Kasus Subang Sebenarnya Sudah Terungkap, Ahli Forensik Akui Pelaku Lebih dari 3 Orang, Siapa?
Periksa 55 Saksi dalam 3 Bulan
Sebelumnya, Erdi menyampaikan bahwa piha kepolisian sudah memeriksa setidaknya 55 saksi per hari Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.
Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021).
Anev itu juga akan dilakukan sekitar 2 minggu ke depan.
"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.
Ia berjanji akan memberikan informasi jika ada temuan baru yang bisa disampaikan.
Menurut dia temuan baru saat itu hanya bisa menjadi konsumsi internal penyidik.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta masyarakat yang mengawal kasus ini agar bersabar.
Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan."
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar dan Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Mengerucut, Polda Jabar: Semoga Bisa Segera Umumkan Pelaku