Breaking News:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Black Box Mobil Vanessa Angel sedang Dianalisa, Berisi Data Laju Kecepatan saat Dikendarai Joddy

Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Editor: Mohamad Yoenus
WARTAKOTAlive.com/Istimewa
Mobil nahas yang diketahui membawa lima penumpang, dua diantaranya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya, Kamis (4/11/2021). 

Orangtua Tubagus Joddy memberikan pengakuan pada pihak kepolisian.

"Kedua ada petunjuk lain kenapa dia main HP pada jam 11.58, dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kami periksa orangtua dan Joddy sudah mengakui," kata Kombes Pol Latif Usman.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Latif Usman berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pembelajaran dari kecelakaan Vanessa Angel tersebut.

"Tolong kepada masyarakat ini menjadi pembelajaran bahwa apabila kita dalam mengemudi yang sudah diketahui bisa membahayakan orang lain ini bukan main-main," ujar Kombes Pol Latif Usman.

"Di 311 ayat 5, apabila orangnya meninggal dunia ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Halaman 3/3
Tags:
Black BoxVanessa AngelTubagus JoddyBibi ArdiansyahTol Nganjuk
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved