Terkini Daerah
Berdalih Syarat Gandakan Uang, Dukun Ini Bunuh 2 Kliennya Pakai Racun Sianida, Begini Kronologinya
Seorang dukun asal Dusun Kerangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, IS (57), diringkus polisi seusai membunuh dua pedagang sayur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun asal Dusun Kerangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, IS (57), diringkus polisi seusai membunuh dua pedagang sayur.
Dilansir TribunWow.com, IS membunuh kedua korban menggunakan racun apotas atau sianida yang dibelinya di toko pertanian.
Dalam melancarkan aksinya, IS mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Ia kemudian meminta korban menyerahkan uang Rp 25 juta untuk digandakan.
Setelah itu, IS memberikan air minum yang ternyata sudah dicampur dengan racun apotas.
IS meminta kedua korban menenggak air beracun itu sebelum sampai di rumah.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Minta Korban Minum Air yang Disebut Telah Didoakan, Ternyata Isinya Sianida
Baca juga: Demi Dapat Rp 25 Juta, Seorang Dukun Pakai Sianida untuk Racuni 2 Pelanggan yang Ingin Gandakan Uang
Selain itu, ia juga menyarankan korban meminumnya tanpa dilihat orang lain.
Ia berdalih hal tersebut merupakan syarat agar uang berhasil digandakan.
Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan korban tewas di dalam mobil rental pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
"Iya kedua korban mati di dalam mobil tersebut," ungkap Aron, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (19/11/2021).
Kedua korban merupakan saudara ipar bernama Lasma (31) dan Wasdiyanto (38).
Mereka merupakan warga Dusun Marogan, Sukomakmur, Kajoran, Magelang.
Sehari-hari keduanya bekerja sebagai pedagang sayur.
Kasus ini terungkap setelah jasad kedua korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).