Breaking News:

Terkini Daerah

SMK di Batam Punya Penjara di Dalam Sekolah, Banyak Siswa Dirantai hingga Dipukuli

Berdalih agar muridnya disiplin, sebuah SMK di Batam memberikan hukuman kepada para siswanya berupa dipenjara di dalam lingkungan sekolah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
istimewa via TribunBatam.id
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. Pihak sekolah berdalih, ruangan penjara digunakan untuk mendisiplinkan siswa yang melanggar aturan. 

TRIBUNWOW.COM - Tak terima anak mereka menerima tindakan kekerasan, sejumlah orangtua melaporkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Riau, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Dilaporkan ada 10 peserta didik yang menerima tindak kekerasan di dalam lingkungan sekolah tersebut.

SMK SPN ternyata memiliki ruangan mirip penjara di dalam sekolahnya.

Baca juga: Curhat Istri Oknum Polisi Hartanya Dikuras Suami Tukang Selingkuh: Saya Juga Jadi Korban KDRT

Baca juga: Perawat Ditelantarkan Polisi padahal Sudah Punya Anak 2: Dia Alasan Tidak Cinta Lagi

Dikutip dari TribunBatam.id, ruangan tersebur berukuran kecil dan ditutupi oleh jeruji besi menyerupai sel tahanan.

Sekolah ini diketahui terletak di Kompleks Ruko Taman Eden, Jl Ahmad Yani, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa adanya murid yang dipenjara di dalam ruang itu, kemudian mereka turut ditampar, ditendang dan menerima tindak kekerasan lainnya.

Berdasarkan keterangan orangtua murid, sel itu difungsikan pihak sekolah untuk menghukum murid yang melanggar disiplin.

"Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling," ujar Komisioner KPAI Retno.

"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” sambungnya.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," kata Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, ketika dihubungi pada Kamis (18/11/2021).

KPPAD Batam diketahui menerima bukti nyata berupa satu video dan 15 foto yang merekam penganiayaan yang terjadi di SPN Dirgantara Batam.

Dalam foto yang diterima KPPAD Batam, nampak empat murid berada di tengah ruang tahanan.

Di dalam ruang itu hanya ada karpet biru dan satu dipan berkasur tanpa alas.

Sedangkan bukti lainnya menampilkan murid diborgol hingga dirantai.

Mereka nampak menggunakan baju khusus tahanan berwarna oranye.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BatamSMKRiauKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Siswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved