Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Danu Kembali Tegaskan Banpol Inisial U Bukan Fiktif: Ini Sangat Janggal

Perbedaan pendapat sempat terjadi antara pihak kepolisian, warga, kuasa hukum hingga kepala desa soal sosok Banpol inisial U.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Dok/Danu dan TribunJabar.id/Dwiky M
Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan kembali menyatakan bahwa sosok Banpol U bukanlah fiktif. 

TRIBUNWOW.COM - Menurut informasi yang dibeberkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, pada Jumat (19/11/2021) ini akan ada sejumlah saksi yang dipanggil terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Belum bisa dipastikan apakah info tersebut valid atau tidak.

Namun pada hari Jumat ini, kuasa hukum dari seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) meminta agar polisi segera memeriksa sosok bantuan polisi (Banpol) berinisial U yang menyuruh Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget

Baca juga: Yosef Sempat Bertingkah Aneh seusai Paksa Masuki TKP, Sebut-sebut Nama Amalia di Depan Keluarga

Permintaan ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.

Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Danu bukanlah omong kosong.

"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," jelasnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).

Taufan menegaskan polisi sangat perlu melakukan pemeriksaan terhadap Banpol tersebut agar kasus ini terungkap sejelas-jelasnya.

"Jadi kalau sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," kata Taufan.

Walaupun terus mendesak polisi bertindak, Taufan menyampaikan masih percaya penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Semua kita serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kita sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Taufan.

Polisi Minta Tak Sembarang Percaya

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.

Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.

Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Erdi menegaskan bahwa informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, semua berasal dari pihak kepolisian.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Yoris Disebut Tahu Fakta Yosef Tak Masuki TKP, Kuasa Hukum: Paketnya Langsung Dikasih ke Yoris

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi.

Pengacara Ada Bukti Foto

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sempat mengeluarkan pernyataan agar publik tidak begitu saja percaya dengan pengakuan para saksi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Polisi turut membantah pengakuan seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) guna membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari polisi ini kemudian langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Disampaikan seusai pemeriksaan pada Rabu (10/11/2021) malam, Taufan menegaskan apa yang disampaikan oleh kliennya sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Taufan dikutip dari TribunJabar.id.

Taufan lalu menilai apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian soal Banpol dan Danu terlalu terburu-buru.

Ia kemudian mendesak agar polisi segera memeriksa Banpol yang menyuruh Danu.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," ungkap Taufan. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?, Kasus Subang, Danu Blak-blakan Tentang Banpol U, Ungkap Saksi Lain yang Lihat Ulah Sang Banpol, Harusnya Polisi Periksa Dulu Banpolnya, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Bukan Khayalan, Kasus Subang Kian Misterius, Kemana Sosok Banpol yang Suruh Danu dan Temukan Gunting di Bak Mandi, UPDATE KASUS SUBANG, Nama Oknum Banpol Kembali Mencuat, Kuasa Hukum Danu Terus Desak Polisi Periksa dan KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangYosefTutiAmalia Mustika RatuBanpolYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved