Breaking News:

Cerita Selebriti

Nasib Aset Nirina Zubir yang Digelapkan ART, BPN Akui Ada Oknumnya yang Terlibat Mafia Tanah

Nasib aset keluarga artis Nirina Zubir yang digelapkan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, mendapatkan titik terang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Intens Investigasi
Nirina Zubir menuturkan aset-aset keluarganya yang digelapkan mafia tanah, Rabu (17/11/2021). Terungkap nasib aset Nirina Zubir yang digelapkan ART. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib aset keluarga artis Nirina Zubir yang digelapkan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, mendapatkan titik terang.

Meski kini enam aset berupa surat tanah bernilai Rp 17 miliar tersebut sudah raib, namun masih ada harapan untuk bisa dikembalikan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) pun ikut turun tangan dan memastikan pengambilan kembali aset tersebut.

Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir.
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. (Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44)

Baca juga: Motif dan Peran Tersangka Kasus Perampasan Tanah Ibu Nirina Zubir, ART Palsukan Tanda Tangan Majikan

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Mengaku Disekap Buntut Penggelapan Aset Tanah, Kuasa Hukum: Kayaknya Ge-er

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021) Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan hal tersebut.

Walaupun dua aset sudah terjual dan empat lainnya diagunkan ke bank, pihaknya bisa mengusahakan agar aset tersebut kembali.

"Tentunya bisa dikembalikan," kata Yulia, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, saat ini BPN sudah melakukan pengamanan terhadap aset terkait.

Di sisi lain, para PPAT yang terlibat, terutama Farida yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah dinonaktifkan.

Hanya saja, dua rekan Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, belum jelas statusnya hingga saat ini.

"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemarin sementara akun PPAT di non-aktifkan," tandasnya.

Sehubungan aksi mafia tanah seperti yang menimpa keluarga Nirina Zubir, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membenarkan masih adanya oknum BPN yang terlibat.

Melalui konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021) malam, Sofyan menyatakan komitmennya untuk melenyapkan praktik tersebut.

"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," ujar Sofyan.

Bahkan, ia tak segan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat dengan mafia tanah.

Menurut Sofyan, ada pula kepala kantor wilayan BPN yang sudah dipidanakan dan dicopot dari jabatannya.

Sementara yang lain ada yang baru mendapat peringatan hingga diturunkan pangkat.

"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," terang Sofyan.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," imbuhnya.

Tak hanya memidanakan oknum yang bersalah, pihak BPN tak segan melakukan syok terapi pada pelaku.

Adapun mengenai keterlibatan dalam hukum pidana, Sofyan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.

Sebagai informasi, Nirina Zubir kehilangan enam surat tanah bernilai Rp 17 miliar.

Surat tersebut disimpan mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki, yang mengira kehilangan surat-surat tersebut, dan meminta bantuan ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus.

Namun, surat-surat tanah itu justru dibalik namakan oleh Riri Khasmita dengan namanya dan sang suami Edrianto.

Aksi tersebut dibantu oleh oknum PPAT bernama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan.

Kini Riri Khasmita, Edrianto dan Farida sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara dua orang lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut Keluarganya Sudah Diincar sejak 2010, Begini Cara ART Dekati Ibu Bertahun-tahun

Baca juga: Motif dan Peran Tersangka Kasus Perampasan Tanah Ibu Nirina Zubir, ART Palsukan Tanda Tangan Majikan

Nirina Zubir Batal Tempuh Jalur Damai

Ternyata artis Nirina Zubir dan keluarga mulanya tak memiliki niat untuk memperkarakan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.

Nirina Zubir menilai wanita yang sudah bekerja bertahun-tahun pada sang ibu, Cut Indria Marzuki, melakukan khilaf dengan menggelapkan asetnya.

Namun setelah proses penyelidikan dilakukan, Nirina Zubir dan keluarga sepakat membawa urusan tersebut ke jalur hukum lantaran adanya pertimbangan tertentu.

Sebagai informasi, Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Edrianto.

Seorang rekan mereka, PPAT bernama Farida, juga berstatus tersangka dan telah ditahan.

Sementara, dua lainnya, PPAT bernama Ina Rosaina dan Erwin Ridwan belum memenuhi panggilan polisi.

Kelima komplotan tersebut telah memalsukan enam surat tanah keluarga Nirina Zubir dengan total nilai Rp 17 miliar.

Meski begitu, Nirina Zubir tak menyimpan dendam pada ART yang sudah bekerja pada sang ibu sejak tahun 2009.

Ia justru memaklumi adanya peluang dari kondisi sang ibu yang bisa membuat Riri Khasmita tergoda melakukan kesalahan.

"Buat saya gini, prinsipnya adalah orang pasti pernah ada khilaf, apalagi orang melihat adanya peluang," kata Nirina Zubir dikutip kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/11/2021).

"Di sini kami akui ibu kami sudah pada usia yang banyak lupa, terus kondisi fisik sudah menurun. Buat dia mungkin jadi khilaf," imbuhnya.

Oleh karena alasan tersebut, ia pun sempat berupaya untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.

Akan tetapi, mulailah terkuak adanya oknum-oknum PPAT yang sengaja membantu rencana pasangan tersebut.

Hal inilah yang membuat Nirina Zubir dan keluarga tak terima hingga memutuskan memperkarakan kasus ke pihak kepolisian.

"Makanya di awal kami masih bilang ya sudah deh, kita selesaikan ini secara kekeluargaan," terang Nirina Zubir.

"Tapi yang kami tidak terima di sini adalah orang-orang yang mengerti hukum, tapi menyalahgunakan wewenangnya itu."

"Di sini maksud saya adalah PPAT, itu yang membuat kami berpikir, 'Oh, ini enggak bisa dilepasin, ini harus dijadikan pembelajaran, dan harus diingatkan kepada orang banyak bahwa ada juga oknum untuk PPAT," tandasnya.(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kementerian ATR/BPN Pastikan Nirina Zubir Akan Mendapatkan Aset Tanah yang Telah Dirampas ARTnya, BPN Pastikan Aset Keluarga Nirina Zubir yang Dirampas ART akan Kembali, dan TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Aset Keluarga Nirina Mirzani yang Dirampas ART, Ini Penjelasan BPN.

Berita terkait lainnya

Tags:
Nirina ZubirBadan Pertanahan Nasional (BPN)Asisten Rumah Tangga (ART)Riri KhasmitaSertifikat Tanahmafia tanahKasus Penggelapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved