Terkini Daerah
Klarifikasi Kepsek SMK di Batam soal Ruang Mirip Penjara untuk Murid: Mereka Kita Bina
KPPAD Batam menerima laporan berupa foto dan video sejumlah murid di SMK SPN Dirgantara Batam menerima tindak kekerasan dari pihak sekolah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah orangtua murid melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap siswanya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Riau.
Bentuk kekerasan berupa murid dimasukkan ke ruangan mirip penjara lalu dipukuli hingga ada yang dirantai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala sekolah SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun menegaskan bahwa sekolahnya tidak memiliki ruangan penjara.
Baca juga: SMK di Batam Punya Penjara di Dalam Sekolah, Banyak Siswa Dirantai hingga Dipukuli
Baca juga: Nyatakan Cinta ke Siswi SMK, Guru di NTT Cabuli Muridnya hingga Korban Kesakitan
Dikutip dari TribunBatam.id, ia menegaskan ruangan itu adalah tempat konseling untuk membina para siswa.
"Ruangan itu kami sebut sebagai ruangan konseling. Ketika siswa melanggar peraturan, baik itu peraturan ringan maupun berat," jelas Dunya, Kamis (18/11/2021) sore.
Dunya menjelaskan, murid yang dimasukkan ke ruangan itu tetap akan dikeluarkan untuk mengikuti proses belajar mengajar.
"Adapun siswa yang menjalani konseling di ruangan itu bervariasi. Tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Pelanggaran ringan 7 hari, pelanggaran sedang 14 hari dan pelanggaran berat yakni 21 hari. Mereka kita bina di ruangan konseling tersebut," ungkap Dunya.
Kini sekolahnya dilaporkan, Dunya menyatakan siap untuk berunding dengan orangtua siswa dan KPAI.
"Kita tetap berusaha yang terbaik. Biar sama-sama enak dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Dunya.
Dirantai hingga Dipukuli
Dilaporkan ada 10 peserta didik yang menerima tindak kekerasan di dalam lingkungan sekolah tersebut.
Dikutip dari TribunBatam.id, ruangan tersebur berukuran kecil dan ditutupi oleh jeruji besi menyerupai sel tahanan.
Sekolah ini diketahui terletak di Kompleks Ruko Taman Eden, Jl Ahmad Yani, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa adanya murid yang dipenjara di dalam ruang itu, kemudian mereka turut ditampar, ditendang dan menerima tindak kekerasan lainnya.
Berdasarkan keterangan orangtua murid, sel itu difungsikan pihak sekolah untuk menghukum murid yang melanggar disiplin.