Breaking News:

Terkini Daerah

Awalnya Ikut-ikutan, Kakek di Jaksel Cabuli 7 Bocah Perempuan dari Usia 4-14 Tahun

Aksi bejat dilakukan oleh dua pria di Jakarta Selatan yang telah melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anak perempuan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wajah kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pancoran, saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek berinisial AR (70) diamankan polisi seusai melakukan tindakan pencabulan terhadap tujuh bocah perempuan di bawah umur.

Kejadian ini dilakukan pelaku di Jakarta Selatan, sejak Juli hingga November 2021.

Korban pencabulan pun beragam mulai dari usia paling muda empat tahun hingga 14 tahun.

Baca juga: Paksa Lihat Alat Vital Korban, Dosen Muda di Lenteng Agung Cabuli 15 Bocah Laki-laki

Baca juga: Pedofil Lenteng Agung Cabuli 15 Anak Laki-laki, Terbongkar saat Korban Banyak Tanya soal Alat Vital

Dikutip dari TribunJakarta.com, tindakan cabul AR bermula ketika ia memergoki pria lain melakukan hal mesum.

Saat itu ia melihat JA (45) tengah melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di sebuah warung.

"Pelaku yang pertama menginspirasi pelaku kedua. Pelaku pertama saudara JA melakukan perbuatannya di warung."

"Pada saat melakukan perbuatan di warung tersebut, saudara AR sempat memergoki," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Selasa (16/11/2021).

Seusai melihat JA, AR justru meniru perbuatan pelaku pertama.

"Yang bersangkutan malah terinspirasi, malah ikut-ikutan. Sehingga begitu ada kesempatan, saudara AR mengikuti perbuatan JA melakukan di lokasi berbeda yaitu di rumahnya sendiri," ujar Kombes Azis.

Saat beraksi, AR dan JA menjanjikan korban permen hingga ancaman.

Untuk korban yang masih kecil, pelaku menjanjikan jajanan, permen, dan sebagainya.

Sedangkan korban yang berusia 14 tahun diancam oleh pelaku.

Ancaman yang dilakukan oleh pelaku turut disertai tindakan kekerasan.

Kasus ini pun terbongkar seusai korban mengeluhkan rasa sakit di bagian alat vitalnya.

"Setelah ditanyakan, kemudian dapat keterangan bahwa sakitnya karena disetubuhi oleh terduga pelaku," terang Kombes Azis.

"Dari situ si ibu bercerita pada tetangganya, dan mereka juga cerita kayaknya anak-anak tetangga juga jadi korban. Mereka kumpul, dan melaporkan kepada polisi."

Berbekal hasil visum korban, kedua pelaku kemudian diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 76 Jo Pasal 81 dan Pasal 76e Jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pada foto yang diperoleh oleh TribunJakarta.com, nampak fisik AR sudah tua renta seperti kakek-kakek pada umumnya.

Wajahnya pun telah penuh kerut dan keriput. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Malah Ikut-ikutan Teman, Kakek 70 Tahun Imingi Bocah Pakai Permen Sebelum Lakukan Aksi Bejatnya dan Bermodal Permen, Kakek 70 Tahun dan Temannya Cabuli 7 Anak di Pancoran

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PencabulanPencabulan anak di bawah umurJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved