Breaking News:

Terkini Daerah

2 Bulan Ditinggal Suami, Janda di Gresik Dibunuh Mantan Pacar Gegara Tolak Balikan

Erni, ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, pada Jumat (9/7/2021) lalu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase Surya.co.id
Abdullah Musyafak, tersangka pembunuh janda di Menganti, Gresik pada Juli 2021. 

Pasalnya, sebelumya, Erni menyatakan akan pulang kampung dan tidak ada kabar setelahnya.

Selanjutnya saksi bersama warga mendapati korban berada di dalam kamar posisi tidur telungkup di lantai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 9 Juli 2021, pukul 10.00 WIB, di dalam kamar sebuah rumah beralamatkan di Desa Bringkang RT 04/RW 02, Kecamatan Menganti, Gresik.

Saat ditemukan, tempat itu juga terdapat genangan darah dilantai yang diduga keluar dari bagian kepala.

Erni juga telah dimakamkan di tempat asalnya, Sidoarjo.

Erni Kristianah diketahui bersimbah darah di dalam kamar sebuah rumah di Desa Bringkang RT 04/RW 02 Kecamatan Menganti, Gresik pada  Jumat, 9 Juli 2021 pukul 10.00 Wib .

Kemudian masuk rumah, melihat lampu kamar dan kipas angin masih menyala.

“Saya sempat melihat banyak darah  di lantai,” kata Bagus, kepada wartawan. 

Melihat Erni sudah tidak bernyawa, Bagus langsung meminta tolong tetangga.

Warga pun berdatangan. Namun, mereka tidak berani mendekat ke jasad tersebut.

Warga, tidak berani berkerumun karena pada saat itu masih diberlakukan pembatasan kegiatan dengan ketat.

Warga memilih menunggu petugas Polsek Menganti dan Tim Satgas Covid-19. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Pembunuh Janda di Menganti Gresik Tertangkap, Korban Kenal Tersangka Melalui Media Sosial dan Kisah Tragis Janda Gresik Dibunuh 2 Bulan setelah Suami Meninggal, Pembunuh Mau Jalin Asmara Lagi

Sumber: Surya
Tags:
GresikJandaPembunuhanSidoarjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved