Terkini Internasional
Tolak Putusan Pengadilan, Ratusan Pengunjuk Rasa Thailand Berdemonstrasi Serukan Reformasi Kerajaan
Ratusan warga berunjuk rasa di Bangkok, menyusul keputusan pengadilan tinggi yang menyebut seruan reformasi kerajaan sama dengan upaya penggulingan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM – Ratusan pengunjuk rasa berdemonstrasi di jalanan ibu kota Thailand, Bangkok, pada Minggu (14/11/2021).
Aksi protes itu menyusul keputusan pengadilan tinggi yang memutuskan seruan reformasi kerajaan, sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki yang sangat kuat di negara itu.
Dilansir dari Al Jazeera, pengujuk rasa yang menentang keputusan tersebut berkumpul di distrik perbelanjaan utama Bangkok.

Baca juga: Ribuan Orang Thailand Lakukan Protes, PM Prayuth Chan O Cha Diminta Turun Jabatan, Ini Alasannya
Baca juga: PM Prayuth Chan O Cha Bantah Korupsi Rp 881 Miliar atas Pembelian Vaksin Sinovac oleh Thailand
Mereka membawa papan dan menyuarakan penolakan terhadap monarki absolut.
“Kami tidak menggulingkan negara ini. Reformasi adalah untuk membuatnya lebih baik,” teriak pemimpin protes Thatchapong Kaedam.
Bersamaan dengan itu, para demonstran lain melambaikan plakat yang bertuliskan “Reformasi tidak sama dengan penggulingan”.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Thailand mengatakan bahwa tiga pemimpin protes terkemuka telah menyampaikan pidato yang disebut “bertujuan untuk menggulingkan monarki konstitusional”, Rabu (10/11/2021).
Sementara, keputusan pengadilan tidak menghasilkan hukuman pidana bagi para pemimpin protes.
Di sisi lain, pengamat mengatakan keputusan itu dapat mengecilkan ruang bagi para aktivis yang berkampanye untuk reformasi monarki.
Saat demonstrasi, kepolisian sempat bentrok dengan beberapa pengunjuk rasa.
Dalam sebuah laporan dikatakan bahwa mereka menembakkan peluru karet yang mengenai setidaknya satu demonstran tepat di bagian dada.
Pria itu terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Pusat Darurat Erawan kota menyebutkan setidaknya dua orang terluka, meskipun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.
Kepolisian sebelumnya pada hari itu, sudah memperingatkan para pengunjuk rasa agar tidak berkumpul.
“Kami ingin publik fokus pada bagaimana menggunakan hak dan kebebasan mereka tetapi tidak melanggar hukum yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi,” kata juru bicara kepolisian Bangkok Jirasat Kaewsangake.
Menjelang malam, pengunjuk rasa berbaris ke kedutaan Jerman, mengacu pada kunjungan Raja Maha Vajiralongkorn yang sering di negara Eropa.
Mereka juga menyerahkan surat ke kedutaan yang menyatakan keprihatinan tentang kembalinya ke absolutisme.

Baca juga: PM Prayuth Chan O Cha Berhasil Lolos dalam Debat Mosi Tidak Percaya di Tengah Protes Warga Thailand
Baca juga: Thailand Kembangkan Alat Tes Covid-19 dari Keringat Ketiak, Diklaim Miliki Akurasi 95 Persen
Menurut media Jerman, Raja Maha Vajiralongkorn terbang ke negara itu minggu lalu dan menjadi perjalanan pertamanya ke luar negeri dalam lebih dari setahun ini.
“Kata ‘reformasi’ tidak sama dengan penghapusan,” kata pengunjuk rasa Peeya dengan Ploysuwan.
“Anda (pihak berwenang) hanya ingin melakukan hal-hal yang Anda inginkan dan melihat orang-orang dengan pandangan yang berlawanan sebagai orang jahat. Jika masyarakat terus seperti ini, bagaimana bisa kita maju?”
Dilansir dari AFP, Thailand telah menjadi monarki konstitusional sejak akhir pemerintahan kerajaan absolut pada tahun 1932.
Tetapi, demokrasi telah diselingi oleh kudeta militer reguler, yang terbaru pada tahun 2014.
Protes yang dipimpin oleh pemuda yang dimulai tahun lalu dengan menyerukan pencopotan Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha, telah menjadi tantangan terbesar bagi monarki dalam beberapa dekade terakhir.
Seruan kontroversial untuk reformasi kerajaan menjadi peringatan bagi masyarakat Thailand, yang telah lama menganggap raja sebagai orang suci.
Setiap kritik terhadap keluarga kerajaan dapat membuat seseorang dituntut pidana hingga 15 tahun di bawah undang-undang lese majeste, karena mencemarkan nama baik monarki.
Sejak protes dimulai, setidaknya 157 orang telah didakwa berdasarkan hukum, menurut catatan yang dikumpulkan oleh kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Thailand lain