Breaking News:

CPNS

Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Simak Arti Kode P, PL, TL dan TH untuk Lolos ke SKB

Berikut cara melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.

Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.

Informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021:

1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021PPPK Non GuruTes SKDSeleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved