Pembunuhan di Subang
Akui Datang ke TKP Kasus Subang, Yosef Ungkap Barang yang Dibawa dari Rumah Tuti dan Amalia
Meski mengakui mengambil barang, namun ia menyebut Yoris lah yang membawa barang itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Yoris menyebut bahwa ayahnya,Yosef masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Yosef disebut masuk ke TKP setelah Danu atau Kamis (19/8/2021).
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Yosef.
Meski mengakui mengambil barang, namun ia menyebut Yoris lah yang membawa barang itu.
Baca juga: Mulyana Klaim Dapat Izin Polisi untuk Masuk TKP Kasus Subang: Yosef Tidak Masuk, Ngobrol sama Yoris
Baca juga: Dinilai Tak Bertanggung Jawab Jadi Ketua di Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Ini Bantahan Yoris
"Paket, paket yang di luar," kata Yosef soal paket yang dibawanya, dalam Youtube indra zainal chanel, Kamis (11/11/2021).
Namun, dia menyampaikan bahwa barang itu diambil dari luar rumah.
Paket itu juga, paket yang baru tiba di lokasi sehingga dia tidak berpikir panjang untuk mengambilnya.
"Ini baru datang, langsung masukin saja ke mobilnya," katanya.
Mobil yang dimaksud adalah mobil Yaris yang terparkir di TKP dan diminta polisi untuk dipindahkan.
Mobil itu juga, kata Yosef, dibawa oleh Yoris sehingga dia tidak mengetahui keberadaan paket itu lagi.
"Barang itu, dimasukkan ke mobil Yaris, dibawanya oleh Yoris enggak tahu dikemanakan oleh Yoris," katanya.
Baca juga: Oknum Banpol Banyak Dibicarakan, Warga Sekitar TKP Kasus Subang Justru Sebut Tak Mengenal Sosoknya
Namun, disampaikan bahwa paket itu disimpan di rumah kakak Tuti, Lilis.
Karena ia dan rombongan yang saat itu juga ke TKP, pergi ke rumah Lilis setelah dari TKP kasus Subang.
"Saya sama sekali tidak membawa barang, cuma memasukkan ke dalam mobil Yaris. Itu barangnya di luar," tegasnya.
Tidak Masuk ke Rumah
Yosef memang tidak menjelaskan posisinye berada di luar atau di dalam garis polisi, namun dia memastikan bahwa dirinya tidak masuk ke dalam rumah.
"Tidak masuk sama sekali, dengan Yoris ngobrol di dekat mobil Yaris," katanya.
Tidak ingin ada kesalahpahaman, Mulyana menjelaskan bahwa Yosef dan dirinya masuk TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan karena mendapat izin dari polisi.
"Malah diantar sama petugas," kata Mulyana.
Mulyana menjelaskan bahwa dirinya diminta polisi untuk mengambil kucing yang berada di TKP yang merupakan rumah Yosef.
Itu menjadi pembicaraan ketika Yosef dan Mulyana berada di Polsek Jalancagak.
Ada polisi yang merasa kasihan karena kucing itu berada di TKP dan tidak ada yang mengurusnya.
Bahkan Mulyana menyampaikan bahwa Yosef dan Yoris berada di satu mobil yang sama oleh petugas.
"Kalau Pak Yosef, sama Yoris, Arif, dan (...), empat orang ya," katanya.
Mulyana yang menyampaikan hal itu dihadapan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim, mendapar konfirmasi dari Indra.
Di sana Indra juga mengaku mendapat telepon untuk mendampingi Yoris ke TKP.
Namun, karena Yoris ke TKP bersama-sama dengan Yosef, ia tidak jadi melakukan hal itu.
Yosef dan Mulyana disebut datang pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, kata Mulyana, sedang ada petugas yang berjaga.
"Pas saya datang ke sana, di sana masih banyak orang, malah ada juga petugas di sana yang lagi menjaga rumah," ujarnya.
Menurut Mulyana, tujuan utama mereka datang ke sana adalah mengambil kucing peliharaan keluarga.
"Saya masuk ke sana tidak sendiri, diajak sama orang, sama petugas, ada petugas juga mendampingi," tambahnya.
Terkait barang yang diambil, Mulyana menjelaskan bila orang-orang yang ke sana hanya mengambil kucing.
Mulyana pun tidak membawa atau bukan orang yang memegang kucing itu.
Bahkan ia tidak mengetahui ada paket yang diambil oleh Yosef.
"Sepulang dari sana juga steelah kita masukkan kucing terus kita pulangnya juga ke rumahnya Lilis bareng," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Yosef sejak menit ke-6:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/yosef-subang-15-oktober.jpg)