Breaking News:

Terkini Daerah

6 Pria Nekat Bunuh Bos Rumah Makan Padang di Karawang karena Dijanjikan Hal Ini oleh Istri Korban

Keenam pria tersebut menjadi pembunuh atas perintah dari istri korban NW (49) yang menjadi otak pembunuhan tersebut. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Enam pria di Karawang nekat membunuh Khairum Anam (54) yang merupakan bos rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat pada Rabu (27/10/2021).

Keenam pria tersebut menjadi pembunuh atas perintah dari istri korban NW (49) yang menjadi otak pembunuhan tersebut. 

Mereka melakukan aksinya lantaran dijanjikan uang sebesar Rp 30 juta oleh NW yang sejak lama mengincar nyawa suaminya. 

Baca juga: Pembunuhan Pemilik Warung Padang di Karawang: Gagal Santet Suami Sendiri, 6 Pembunuh Bayaran Beraksi

Baca juga: Update Perampokan Sadis Bos Elpiji di Padang, Pelaku Rencanakan Aksi saat Lebaran dan Dibantu Satpam

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

NW, mengenal keenam pelaku melalui kenalannya AM (25) yang juga merupakan penghubung dengan para keenam pelaku pembunuhan.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pihak eksekutor berjumlah enam orang dan dua orang masih dalam pengejaran. 

Adapun empat orang yang sudah diamankan adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Mereka, telah merencanakan pembunuhan ini sejak akhir September lalu dan baru berhasil melakukan aksinya pada satu bulan kemudian.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Atas perbuatannya mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Baca juga: Terungkap, Istri Dalangi Pembunuhan Pemilik Warung Padang di Karawang, Aksi Dibantu 5 Pelaku Lain

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Aldi.

Motif Pembunuhan

Diketahui NW menjadi dalang pembunuhan tersebut karena sakit hati kepada korban. 

Dia mengaku kerap dimaki-maki dan mengetahu bahwa korban memiliki selingkuhan. 

"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata AKBP Aldi Subartono.

NW mengaku sudah merencanakan aksinya selama lebih dari tiga bulan. 

Sebelum menggunakan jasa pembunuh bayaran, dia sempat menggunakan jasa dukun santet untuk menghabisi nyawa suaminya. 

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan."

NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Aldi. 

Namun, setelah dua bulan tak ada hasil yang diharapkan oleh NW. 

Ketika menghubungi AM, AM mengatakan bahwa sang dukun telah gagal untuk menyantet korban. 

NW yang kesal, kemudian menyewa kelima pembunuh bayaran dengan iming-iming uang senilai Rp 30 juta pada sekitar bulan September.

Kronologi Pembunuhan

Sejak awal Oktober, para tersangka mengaku sudah hendak menghabisi korban. 

Namun, mereka mengaku tidak menemukan waktu dan kondisi yang pas sesuai dengan skenario yang dibuat oleh NW. 

Misalnya, korban jarang mengendarai motor, atau ketika mengendarai motor, suasana selalu ramai. 

Kemudian, pembunuhan itu baru terjadi pada Rabu (27/10/2021).

Di hari Rabu pada pukul 19.30, mengetahui, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari, NW menelepon AM alias Otong (25) untuk melakukan eksekusi.

Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul dan mengintai dan menunggu korban pulang.

Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu. Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban," ungkap Aldi.

Mereka kemudian membuntuti korban dengan sepeda motor yang digunakannya.

Merasa aman, pelaku baru menghabisi korban selang lima meter dari rumah korban.

Pelaku AM dan AS mulai beraksi membacokkan golok kepada kepala Khairil.

Namun Khairil masih bisa menangkisnya dengan tangan.

Kemudian tersangka RN menusuk bagian dada dan perut korban.

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya dengan kondisi yang cukup kritis.

"Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal," lanjutnya.

Saat itu, anak korban RP (21) yang berada di rumah mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya yang telah mendapatkan luka dan berlumuran darah.

RP kemudian mencoba mencari pertolongan kepada ibunya yang sedang tertidur.

"Jadi dia memang tertidur kalau pengakuannya," kata Aldi.

Ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.

Selang satu minggu ditemukannya kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap sejumlah tersangka. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KRONOLOGI Istri di Karawang Otaki Perampasan Nyawa Suami Sendiri, Dieksekusi 5 Meter dari Rumah dan ISTRI JAHAT dari Karawang, Dukun Santet Gagal, Akhirnya Sewa 6 Algojo untuk Habisi Nyawa Suaminya

Tags:
KarawangJawa BaratKasus PembunuhanPembunuhanTewasPadang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved