Viral Medsos
Fakta Viral Polantas Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang, Ogah Diberi Uang Damai Rp100 Ribu
Viral di media sosial aksi oknum Polantas yang meminta sekarung bawang, sebagai ganti sanksi penilangan terhadap pengendara.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi oknum Polantas yang meminta sekarung bawang, sebagai ganti sanksi penilangan terhadap pengendara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/11/2021).
Berikut fakta-fakta oknum polisi minta sekarung bawang:
Baca juga: Fakta Viral Siswa SMA Tantang Kapolsek Berkelahi, Ternyata Anak Polisi hingga Sempat Aniaya Ibu-ibu
Kronologi
Awalnya, Apida PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Saat melakukan patroli, PDH menindak truk dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.
PDH lantas menyetop truk itu hingga menilangnya.
Karena diketahui sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah.
Di momen itulah terjadi pelanggaran SOP seperti yang terekam dalam video viral.
Dalam aksinya itu, Aipda PDH menolak uang damai sebesar Rp 100 ribu yang ditawarkan oleh sopir truk pengangkut bawang.
Sebagai gantinya, ia meminta jatah sekarung bawang yang diangkut sang sopir.
Polantas Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Aipda PDH merupakan anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Aksi Aipda PDH yang meminta sekarung bawang itu berujung pada pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, Aipda PDH dipastikan diproses secara kode etik.
"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya."
"Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Dimutasi dan Ditahan
Saat ini, Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara.
"Setelah diperiksa Propam, Aipda PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus, Selasa, diberitakan Tribunnews.com.
Selain ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH juga ditahan.
Penahanan juga dilakukan selama pemeriksaan yang bersangkutan.
"Langsung dicabut dari satuan. Kemudian yang bersangkutan ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara, dan ditahan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," jelas Yusri Yunus.
Baca juga: Sosok Tanaya Ahmad, Istri Kedua Sultan Pontianak yang Viral Jadi Maha Ratu, Ternyata Selebgram Muda
Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia meminta maaf atas sikap anggotanya yang merugikan masyarakat dan berjanji akan menindak setiap oknum yang masih membandel.
"Atas nama Ditlantas Polda Metro Jaya, saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Atas aksi anak buahnya itu, ia meminta agar masyarakat tak ragu untuk melaporkan bila masih menemui oknum Polantas yang tak baik. (*)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Polantas Minta Bawang Sekarung saat Tilang Truk, Kini Dimutasi dan Ditahan