Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Usai 2 Hari Jalani Pemeriksaan di Polres, Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang

Padahal sebelumnya, Danu sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Polres Subang. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Danu, kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya, di Subang, Jawa Barat

Padahal sebelumnya, Danu sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Polres Subang

"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya

Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya

Danu akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (1/11/2021) di Polres Subang

Terkait pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini, Kepala Desa Jalancagak, Subang, dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel menyebut bahwa pemeriksaan itu terkait dengan pernyataan Danu.

"Hari ini Danu diperiksa kembali terkait pernyataan Danu yang mengatakan melihat dua orang disekitar TKP pada waktu jam 3," kata Indra Zainal Alim.

Danu memang disebut pernah menyampaikan bahwa dirinya melihat dua orang di hari yang sama saat Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada Rabu (18/8/2021). 

Dalam pernyataannya, Danu menyebut melihat dua orang itu sekitar pukul 03.00 WIB, atau hanya beberapa jam sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Pernyataannya kemudian menjadi sorotan karena hal itu baru disampaikan setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang

Dalan kanal Youtube mlik Indra disampaikan juga bahwa dalam pemeriksaan kali ini Danu datang ke Polres Subang bersama orang tuanya. 

Baca juga: Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan

"Untuk mengonfrontir penrnyataannya (Danu) jam 3.00 itu keluar rumah atau tidak," katanya. 

Untuk diketahui, Danu memang dianggap menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Dia merupakan keluarga dan orang kepercayaan korban dan keluarga korban. 

Namun, pernyataannya dalam kasus Subang, kerap menjadi sorotan.

Keterangan Indra bisa disimak sejak menit awal:

Misalnya, pernyataannya terkait alasan mengapa jejaknya ada di TKP, dia menyebut bahwa diminta oknum untuk masuk ke TKP dan membersihkan bak. 

Hal itu juga baru disampaikan setelah dua bulan berjalannya kasus Subang

Kemudian, itu juga menjadi fokus polisi dalam pemeriksaan Danu pada Jumat (29/10/2021).

"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021). 

Padahal, ini merupakan kesaksian penting karena penyidik merasa tidak pernah meminta Danu untuk meminta TKP.

Sebagai informasi peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/8/2021) atau sehari setelah pembunuhan di Subang. 

Sedangkan Danu baru mengungkapnya ke publik pada awal bulan lalu dan langsung diminta klarifikasinya di Mapolsek Jalancagak.

Dalam klarifikasi disebut bahwa tidak ada penyidik yang meminta Danu ke TKP kasus Subang seperti yang diceritakan Danu.

Achmad pun menjelaskan bahwa dia bersyukur peristiwa ini terungkap, dan berharap agar pihak kepolisian benar-benar mendalami peristiwa itu. 

"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," katanya.

Terlebih, oknum yang disebut Danu ini adalah polisi dikenali langsung oleh Danu. 

Danu disebut kerap melihat orang tersebut berada di Mapolsek Jalancagak, Subang. 

"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," katanya.

Sebagai informasi, rumah Danu tidak jauh dari Mapolsek Jalancagak, dan semenjak kasus ini berjalan dia juga beberapa kali diketahui datang ke Mapolsek Jalancagak. 

Danu, diketahui membuat pernyataan yang membuatnya menjadi sorotan ketika dia menjelaskan mengapa di TKP terdapat jejak dan sidik jari miliknya.

Saat itu dia menyampaikan bahwa dia diminta untuk membantu polisi dalam hal yang dia pikir adalah bagian dari penyidikan. 

Bantuan tersebut di antaranya adalah membeli bola lampu, membersihkan bak di kamar mandi, dan masuk ke mobil Alphard tempat jasad kedua korban ditemukan. 

"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya. 

Sayangnya, tidak dijelaskan lebih detail terkait masalah ini, pihak kepolisian juga belum memberikan konfirmasi terkait adanya hal ini. 

Namun, ketika ditanya apakah ini bentuk kelalaian polisi, Achmad tidak bisa memastikannya dan memilih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. 

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya. 

Danu memang pernah merasa tersudut karena adanya jejak kaki dan DNA miliknya di TKP. 

Saat itu dia hanya menyebut bahwa dirinya memang sering ke TKP untuk masalah pekerjaan dengan korban.

Dan dia baru membukanya kepada publik beberapa hari ke belakang, bahwa pernah ada yang memintanya masuk ke TKP. 

Danu yang memang dikenal sebagai orang kepercayaan korban ini, juga diketahui berada di TKP sehari setelah kejadian adalah karena diminta pihak keluarga korban untuk memantau TKP. 

Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP. 

Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. 

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP. 

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya. 

"Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia miliki," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Keterangan Achmad bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS Subang Terbaru, Danu Kembali Diperiksa di Polres Hari Ini, Ada Apa Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuIndra Zainal Alim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved