Terkini Daerah
Sempat Pura-pura Cari Jasad Korban, Pria di Sumsel Rudapaksa dan Setrum Anak Tetangga hingga Tewas
Pria berinisial W (50) tega merudapaksa anak tetangganya dan menghabisinya dengan cara disetrum dengan setrum ikan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Timpat tinggal pelaku dan korban ternyata hanya berjarak satu rumah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, sebelum korban dihabisi W ternyata juga melakukan aksi pelecehan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pelaku kemudian menganiaya korban dengan alat setrum ikan.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP dan Tersangka Bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban," ungkap Kapolres.
Baca juga: Lihat Keponakan Rudapaksa Pacar, Paman Pelaku Justru Rekam Adegan Mesum untuk Manfaatkan Korban
Akibat insiden tersebut, korbandijerat pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak perihal tindak pidana pembunuhan Jo kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.
"Sementara ini kita terapkan pasal 338, namun tak menutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman."
"Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 Tahun penjara," pungkas Kapolres.
Sebelum terbongkar, tersangka yang telah memiliki tiga orang anak itu sempat mencari cara agar warga tidak curiga dengannya.
W sempat berpura-pura ikut melakukan pencarian korban bersama warga lainnya.
Bahkan W, sempat turut melayat ke pemakaman korban.
Kecurigaan warga muncul setelah tersangka meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman di waktu malam hari.
Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka.
W melarikan diri mengendarai sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Pengakuan Tersangka
Kepada kepolisian, tersangka W mengaku menjadi pelaku rudapaksa dan menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu.