Pembunuhan di Subang
Ke Penyidik, Danu Ungkap Sosok Diduga Polisi yang Suruh Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Danu yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini diketahui menjalani pemeriksaan selama dua haru berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021)
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Lebih dari dua bulan penyelidikan, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat kini memasuki babak baru.
Danu yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini diketahui menjalani pemeriksaan selama dua haru berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021) hingga Jumat (19/10/2021) malam.
Dua hari menjalani pemeriksaan, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut pembahasan yang baru hanyalah perihal keberadaan Danu di TKP pada sehari setelah kejadian, atau pada Kamis (19/8/2021).
Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan
Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas
"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya dalam Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021).
Hal ini berdasarkan pernyataan Danu sebelumnya bahwa Danu menyebut dirinya diminta orang yang diduga polisi ke dalam TKP.
Saat itu Danu mengatakan bahwa dia diminta untuk melakukan beberapa hal yang dikiranya merupakan bagian penyelidikan.
Di antaranya adalah membeli bola lampu, membersihkan bak mandi, dan ikut ke dalam mobil Alphard milik Tuti yang merupakan tempat ditemukannya jasad korban.
"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya.
Hal itu memang menjadi masalah, karena gegara hal itu jejaknya banyak tertinggal di TKP dan dia sempat merasa tertuduh sebagai pelaku kasus Subang.
Achmad menyebut bahwa kliennya telah menyampaikan kronologi kejadian secara jelas.
Baca juga: Apresiasi Keterlibatan BIN dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kata Pengacara Danu
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa benar oknum tersebut apakah benar polisi atau pihak lain yang menyerupai polisi.
Dia memastikan bahwa kasus ini sedang didalami penyidik dari kepolisian.
Achmad juga berharap agar pihak polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.
Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.
"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Achmad selengkapnya bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya