Pembunuhan di Subang
Update Kasus Subang: Danu Diperiksa Tim Gabungan dari Mabes Polri hingga BIN, Ini yang Ditanyakan
Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang selama sekitar delapan jam pada Kamis (28/10/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Dua bulan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat, saksi yang bernama Danu diketahui kembali menjalani pemeriksaan.
Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang selama sekitar delapan jam pada Kamis (28/10/2021).
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut Badan Intelijen Nasional (BIN) ikut terlibat dalam pemeriksaan Danu.
Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara
"Tadi pagi juga dihadiri oleh perwakilan dari Mabes Polri, terus dari BIN kalau tidak salah ya, mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," katanya seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto.
Selain ada keterlibatan BIN, Achmad juga menyampaikan bahwa Danu diperiksa oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan perwakilan Mabes Polri.
Namun dia menyebut tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru yang ditanyakan pihak kepolisian.
Tim gabungan hanya menggali detail-detail dari kesaksian Danu sebelumnya.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
Selain itu, dalam pantauan Tribun Jabar di lokasi diketahui Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti juga hadir di Polres Subang bertepatan dengan agenda pemeriksaan Danu.
Sebagai informasi Hastry merupakan ahli forensik yang terlibat dalam autopsi ulang kedua jasad korban.
Baca juga: Curhat Kuasa Hukum Yosef Ingin Kasus Subang Cepat Terungkap, Singgung soal Fitnah hingga Perseteruan
Namun, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Hastry di Polres Subang pada saat itu.
Sosok Danu
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia bersama kerabat korban lainnya sudah berulang-ulang dipanggil pihak kepolisian.
Pada pemeriksaan sebelumnya, dia terakhir diperiksa polisi pada Rabu (29/9/2921) sekaligus pengambilan sumpah untuk BAP sebelumnya.
Saat itu Danu sempat diperkirakan tidak akan diperiksa lagi oleh pihak kepolisian karena sudah diambil sumpah dan barangnya yang ditahan polisi juga sudah dikembalikan.
Namuan setelah pemeriksaan bersama pada bulan lalu, Danu kembali dipanggil dan ini pertama kalinya dia didampingi kuasa hukum.
Sebelum Danu, suami Tuti, Yosef juga kembali dipanggil pihak kepolisian pada Jumat (22/10/2021).
Setelah hampir sebulan diketahui tidak ada pemeriksaan saksi, baru Yosef dan Danu yang melaporkan mereka kembali diperiksa.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti dan merupakan orang kepercayaan keluarga Tuti baik di rumah maupun di yayasan milik keluarga korban.
Karena itu, aktivitas Danu sehari-hari erat kaitannya dengan korban.
Baru-baru ini Danu tercatat dua kali membuat pernyataan yang mengundang atensi publik.
Pertama, dia menyampaikan melihat dua orang pemuda di sekitar TKP pada Rabu (18/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Itu artinya hanya beberapa jam sebelum Yosef tiba di lokasi dan jasad korban ditemukan oleh polisi.
Kemudian pernyataan Danu yang menjadi atensi pihak kepolisian adalah pengakuannya saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021).
Tercatat dalam Youtube tersebut per Selasa (19/10/2021) sudah ditonton lebih dari 150 ribu orang dengan lebih dari 1.500 komentar.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Hingga kini pernyataan Danu diketahui masih menjadi polemik terkait kebenarannya.
Pihak kepolisian sendiri masih belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (Ibu Danu).
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Achmad bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 8 Jam Danu Kasus Subang Diperiksa Polisi dari Polda Jabar hingga Bareskrim, Ini yang Ditanyakan